Dewan Keamanan PBB tak bisa berhenti hanya dengan kecaman keras atas aksi Amerika Serikat di Venezuela. Perlu langkah tegas agar hal itu tak menjadi preseden.
Oleh Redaksi
Operasi militer Amerika Serikat mengebom sebagian Caracas, lalu menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan menerbangkannya ke AS untuk diadili atas tuduhan kejahatan narkotika, mengundang perhatian banyak pihak. Hampir selusin negara non-anggota Dewan Keamanan, antara lain Brasil, Argentina, Meksiko, Chile, Kuba, Nikaragua, dan Iran, meminta terlibat dalam sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Senin (5/1/2026).
Pertemuan darurat itu menelurkan kecaman keras atas tindakan AS. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengatakan, pemerintahan Trump telah melanggar Piagam PBB dan hukum internasional. Dia menyampaikan kekhawatirannya akan peningkatan ketidakstabilan di Venezuela, dampaknya terhadap kawasan, dan preseden yang mungkin timbul terhadap hubungan antarnegara di masa depan.
Rusia dan China, dua negara anggota tetap DK PBB dan sekutu dekat Venezuela, mengecam keras tindakan AS sebagai aksi neokolonialisme dan tindakan sepihak yang ilegal. Perancis, negara pemilik hak veto lain, menyebut penangkapan Maduro bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai dan prinsip tidak menggunakan kekerasan.
Wakil AS jelas membela sikap pemerintahnya. Adalah Inggris, negara kelima anggota tetap DK PBB, yang tidak mengecam AS dan hanya ingin melihat transisi politik damai sesuai kehendak rakyat Venezuela. Negara Eropa tak berani bersikap keras karena membutuhkan dukungan AS, terutama untuk kasus Ukraina melawan Rusia. Hal ini ironis karena Eropa justru mengecam keras serangan Rusia ke Ukraina.
Sayangnya, selain kecaman tersebut belum ada langkah lain dari DK PBB. Saat AS menginvasi Panama pada 1989 untuk menggulingkan Jenderal Manuel Noriega, tujuh anggota DK PBB mengajukan draf resolusi mengecam keras AS, yang diveto Perancis, Inggris, dan AS. Inilah terakhir kalinya Perancis dan Inggris menggunakan hak veto mereka.
Maduro memang bukan pemimpin yang demokratis. Namun, alasan penegakan hukum dan perang terhadap narkoba tidak membenarkan pelanggaran kedaulatan negara lain. Penangkapan kepala negara berdaulat dan operasi militer lintas batas juga mencederai prinsip kedaulatan dan nonintervensi. Aksi ini bisa menjadi preseden untuk bagi negara dengan militer kuat untuk menyerbu, menculik pemimpin, atau memaksakan kehendak pada negara yang lebih lemah.
Jika dibiarkan, aksi sepihak AS ini berpotensi memicu ketidakstabilan di Amerika Latin sekaligus melemahkan otoritas PBB. Hukum internasional harus berlaku untuk semua, termasuk negara adidaya. Transisi politik di Venezuela hanya dapat ditempuh melalui diplomasi dan proses multilateral. Kita berharap ada langkah diplomasi, dialog, dan mekanisme multilateral untuk mencari jalan keluar krisis Venezuela.