Keterbatasan operasional fasilitas TPS 3R di Kota Tangerang Selatan, Banten, membuat upaya pengurangan sampah kurang optimal dan sampah kian menumpuk di TPA.

Oleh Debora Laksmi Indraswari

Fasilitas tempat penampungan sementara dengan prinsip 3R atau TPS 3R di Kota Tangerang Selatan, Banten, baru berhasil mengolah 15,5 persen dari total timbulan sampah per tahun. Keterbatasan operasional fasilitas ini membuat upaya pengurangan sampah kurang optimal sehingga sangat bergantung pada penanganan sampah di TPA.

Sudah sekitar sebulan tumpukan sampah terlihat di beberapa ruas jalan dan sekitar pasar di Tangerang Selatan. Penutupan sementara dan perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang menjadi lokasi pembuangan akhir utama sampah di Tangerang Selatan membuat sampah-sampah tidak tertampung. Pemerintah Tangerang Selatan pun memperpanjang status tanggap darurat sampah hingga 19 Januari 2026.

Situasi itu tidak hanya mencerminkan kegagalan tata kelola persampahan di Tangerang Selatan, tetapi lebih dalam lagi juga menunjukkan rapuhnya sistem penanganan sampah berjenjang di kota ini. Pengelolaan dan pengolahan sampah dari hulu hingga hilir belum optimal. Akibatnya, pembuangan dan pengolahan sampah sangat bergantung pada TPA sehingga, apabila ada kendala di TPA, terjadi penumpukan sampah yang tidak terkontrol seperti sekarang.

Problem tersebut setidaknya dapat ditelusuri dari kinerja pengelolaan sampah di setiap jenjang jalur pengelolaan sampah. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah rumah tangga terdiri dari pengurangan sampah dan penanganan sampah. Kedua kegiatan ini mencakup aktivitas pembatasan timbulan sampah, pemilahan dan pendaurulangan, serta pengangkutan dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara dan dari tempat pengolahan sampah hingga ke tempat pemrosesan akhir. Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari kawasan permukiman hingga level daerah kabupaten/kota.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013, pengumpulan dan penanganan sampah di tingkat kawasan permukiman dilakukan di tempat penampungan sementara (TPS) dan TPS 3R atau tempat penampungan sementara dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle). Di TPS 3R, sampah yang dapat digunakan atau didaur ulang akan dipisahkan untuk diolah kembali, sedangkan sisa-sisa sampah yang tidak dapat diolah dibuang ke TPA. Dengan kata lain, TPS 3R ini membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

TPS 3R belum optimal

Hingga saat ini, peran TPS 3R di Tangerang Selatan belum optimal. Hal ini terlihat dari kecilnya volume sampah yang berhasil dikelola dibandingkan dengan timbulan sampah yang dihasilkan di kota ini. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2023 terdapat 41 fasilitas TPS 3R di Tangerang Selatan. Seluruh fasilitas ini setidaknya mampu mengelola sampah hingga sekitar 57.400 ton.

Jumlah tersebut terhitung cukup besar. Hanya saja, jika dibandingkan dengan total timbulan sampah setahun yang mencapai 369.200 ton, TPS 3R hanya berhasil mengolah 15,5 persennya saja. Masih ada 84,5 persen timbulan sampah yang tidak melalui pemrosesan di TPS 3R sehingga langsung disalurkan ke TPA sebagai tujuan akhir.

 

Dilihat dari trennya, volume sampah yang terolah di TPS 3R memang meningkat dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 51.200 ton. Namun, proporsi sampah yang terolah di TPS 3R dibandingkan timbulan sampah pada 2022 ini kondisinya tidak jauh berbeda dengan situasi setahun kemudian. Dengan timbulan sampah sebanyak 355.000 ton, TPS 3R hanya bisa mengolah 14,43 persen. Jika disandingkan antara tahun 2022 dan 2023, peningkatan proporsi sampah yang diolah di TPS 3R dari total timbulan sampah di Tangerang Selatan hanya naik 1,1 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peran TPS 3R sebagai fasilitas antara sebelum sampah disalurkan ke TPA belum berdampak siginifikan. Padahal, TPS 3R ini sangat berpotensi mencegah penuhnya sampah di TPA. Sayangnya, tujuan itu belum tercapai karena fasilitas ini belum menjadi prioritas dalam penanganan sampah sehingga beberapa TPS 3R cenderung tidak diperhatikan dan terbengkalai.

Permasalahan kurangnya tenaga kerja, seperti yang terjadi di TPS 3R Berseri Benda Baru, Pamulang, membuat kinerja fasilitas ini tidak maksimal. Selain itu, banyaknya sampah yang masuk ke TPS 3R juga melebihi kapasitas fasilitas. TPS 3R Pasar Cantik, Ciputat, misalnya, hanya bisa menampung 1 ton sampah, sementara sampah yang masuk bisa mencapai 10 ton. Sejumlah TPS 3R juga sudah tidak beroperasi sehingga volume sampah yang terolah semakin sedikit.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, pada 2025 terdapat 36 fasilitas TPS 3R atau menurun dibandingkan dengan kondisi tahun 2023. Saat ini, sejumlah TPS 3R ini dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sementara dan pengolahan sampah-sampah yang menumpuk meskipun hanya mengurangi sebagian kecil saja. Dengan jumlah TPS 3R yang kian menyusut, jumlah sampah yang diolah juga semakin rendah dari sebelumnya.

Pengurangan sampah dengan sistem berjenjang

Meskipun TPS 3R saat ini menjadi solusi sementara penampungan dan pengolahan sampah yang tidak dapat ditampung TPA Cipeucang, hal ini seharusnya bukan menjadi solusi pilihan dalam menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah.

Peran TPS 3R sebagai fasilitas antara untuk memilah dan mengolah sampah seharusnya lebih dioptimalkan jauh sebelum terjadinya masalah sampah yang menumpuk akibat penutupan TPA Cipeucang. Jumlah TPS 3R pun perlu ditingkatkan agar semakin banyak sampah yang dapat dikelola sebelum masuk ke TPA.

Lemahnya penanganan sampah di tingkat TPS 3R itu mencerminkan ketergantungan pengelolaan sampah di TPA. Padahal, fasilitas antara, seperti TPS 3R dan sistem berjenjang, menjadi kunci dari keberhasilan pengelolaan sampah di negara-negara lain. Di Jepang, misalnya, sampah diolah dengan fasilitas insinerator dan pengolahan daur ulang sebelum dibuang ke TPA. Dengan sistem berjenjang ini, hanya 1 persen sampah yang akhirnya dibuang ke TPA, selebihnya berhasil diolah oleh fasilitas insinerator dan daur ulang.

Di sisi lain, permasalahan sampah di Tangerang Selatan itu tidak hanya terpaku pada kendala yang dialami TPS 3R. Sejak dari hulu atau sumbernya, mayoritas sampah masih tercampur dan tidak dipilah-pilah. Kebiasaan ini menyulitkan pengolahan sampah di fasilitas antara. Selain itu, beberapa material sampah juga tidak dapat didaur ulang atau digunakan kembali sehingga akan berakhir di TPA.

 

Jika digambarkan dalam sebuah piramida, praktik manajemen persampahan Indonesia, termasuk di Kota Tangerang Selatan, masih didominasi oleh pembuangan sampah di TPA di bagian bawah piramida. Di bagian atas yang merupakan tahapan awal penanganan sampah, yaitu pengurangan timbulan sampah, masih sangat minim.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Jepang dan Inggris, bentuk piramida manajemen persampahan sudah berupa piramida terbalik. Artinya, penanganan sampah sudah didominasi oleh proses pencegahan timbulan sampah sehingga sisa sampah yang dibuang di TPA hanya sedikit.

Pencegahan timbulan sampahnya dilakukan melalui pengaturan kewajiban pengusaha untuk memproduksi barang dengan material yang dapat didaur ulang, penggunaan bahan baku lebih sedikit untuk memproduksi barang, serta membudayakan kebiasaan menggunakan barang-barang yang masih dapat dipakai.

Krisis sampah yang terjadi di Kota Tangerang Selatan saat ini lagi-lagi menjadi alarm bagi penanganan sampah di Indonesia. Problem yang sudah terjadi berulang-ulang ini dapat bertambah parah di masa depan apabila tidak ada pembenahan dari penanganan sampah perkotaan. Pencegahan timbulan sampah sejak di hulu dan penguatan sistem penanganan sampah berjenjang melalui fasilitas antara, seperti TPS 3R, perlu dipercepat. (LITBANG KOMPAS)