JAKARTA, KOMPAS — Suap senilai Rp 500 juta yang mengalir ke rekening Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat I Putu Sudiartana dari pejabat di Sumatera Barat disebut-sebut sebagai uang Lebaran buat anggota Partai Demokrat. Suap ijon proyek diberikan atas desakan orang dekat Putu. Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Sumatera Barat Suprapto mengungkapkan dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/9). Suprapto membantah jaksa yang mendakwanya menyuap Putu untuk menaikkan dana alokasi khusus (DAK) proyek infrastruktur di Sumbar. "Saya memang pernah bertemu dengan Putu, tetapi tidak memintanya menaikkan anggaran DAK. Saya hanya berkonsultasi mengenai boleh tidaknya anggaran DAK dipakai memperbaiki kantor-kantor pemda yang rusak akibat gempa tahun 2009. Hingga kini, banyak kantor pemerintahan di Sumbar belum diperbaiki sejak gempa," katanya. Suprapto mengaku dilaporkan bawahannya di Kota Padang yang diancam orang dekat Putu bernama Suhemi. "Suhemi meminta uang Rp 500 juta ke saya. Katanya, uang itu untuk Lebaran-nya Partai Demokrat. Jadi, tidak benar jika uang itu untuk menyuap Putu dalam rangka menaikkan DAK. Saya tidak pernah meminta kenaikan DAK," kata Suprapto. Sorotan publik Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Putu dan empat orang lainnya, yakni Yogan Askan (pengusaha yang juga kader Partai Demokrat di Sumbar), Novianti, ?Muchlis, dan Suprapto pada 28 Juni lalu. Hal ini menjadi sorotan publik karena Putu, yang juga anggota Komisi III DPR, ditangkap setelah berbuka puasa bersama pimpinan KPK. Penasihat hukum Suprapto, Agakan, mengatakan, pihaknya menilai dakwaan jaksa KPK keliru. Menurut dia, Suprapto adalah korban permainan Yogan Askan. (rek) Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 September 2016, di halaman 3 dengan judul "Suap untuk Lebaran Partai Demokrat".