Setiap langkah pekerja Migran Indonesia ke Jepang turut membawa harapan, potensi pemasukan negara, sekaligus tanda tanya tentang arah kebijakan ketenagakerjaan.
Oleh Dimas Waraditya Nugraha
Terminal 3 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, masih ramai dengan lalu-lalang calon penumpang pesawat meski angka jam tangan digital sudah menunjukkan pukul 22.45 WIB. Deretan kursi tunggu masih dipenuhi penumpang dengan koper besar, sebagian tampak gelisah, sebagian lain sibuk menatap layar ponsel.
Di sudut ruang tunggu keberangkatan internasional, Wahyudi (22) duduk dengan ransel hitam yang tampak lebih berat daripada tubuhnya sendiri. Tiket di tangannya menunjukkan tujuan akhir Osaka, Jepang, dengan transit di Xiamen, China. Pada 29 Oktober 2025 malam itu menjadi titik balik hidupnya.
Wahyudi berasal dari Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Anak kedua dari tiga bersaudara itu bukan pertama kali meninggalkan kampung halamannya.
Namun, kali ini perpisahan terasa berbeda. Ia tak sekadar merantau ke kota lain di dalam negeri, tetapi menyeberangi laut dan budaya, menuju negeri yang selama ini hanya ia kenal lewat cerita dan layar kaca.
”Kalau di kampung, kerja ada, tapi buat bantu orangtua dan nabung susah,” kata Wahyudi pelan, sambil sesekali melirik papan informasi penerbangan. Ayahnya petani penggarap, sedangkan ibunya berjualan kecil-kecilan. Penghasilan keluarga nyaris selalu habis untuk kebutuhan harian.
Keputusan berangkat ke Jepang bukan keputusan instan. Selama 12 bulan terakhir, Wahyudi mengikuti pelatihan kerja di sebuah lembaga pelatihan yang telah mengantongi izin Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengirim tenaga kerja langsung ke Jepang.
Enam bulan ia habiskan di Lampung Tengah, enam bulan berikutnya di Jakarta. Di sana, ia belajar dasar bahasa Jepang, disiplin kerja, hingga keterampilan teknis pengelasan untuk sektor konstruksi.
Program yang ia ikuti adalah skema magang. Kontraknya jelas, yakni bekerja di perusahaan konstruksi di Jepang selama 3 tahun dengan opsi perpanjangan hingga 5 tahun, dengan gaji yang menurut dia lebih layak dibanding yang bisa ia peroleh di dalam negeri.
”Saya ingin saat pulang nanti bisa buka usaha sendiri. Minimal punya modal,” ujarnya. Ia sadar betul, hidup di Jepang tidak mudah. Bahasa, budaya kerja, dan tekanan fisik sudah sering diceritakan senior-seniornya. Namun, baginya, risiko itu sepadan dengan peluang.
Kisah Wahyudi bukan cerita tunggal. Ia adalah satu dari ribuan anak muda Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir memilih Jepang sebagai tujuan bekerja. Fenomena ini sempat tecermin dalam tren media sosial bertagar #KaburAjaDulu, ketika warganet ramai-ramai mengungkapkan keinginan mencari penghidupan di luar negeri.
Di balik percakapan warganet, data menunjukkan bahwa arus pekerja migran ke Jepang bukan sekadar tren emosional sesaat, melainkan sebuah arus struktural.
Data Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat, jumlah pekerja migran Indonesia di Jepang melonjak dari 77.889 orang pada 2023 menjadi 121.507 orang di 2024. Lonjakan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja asing terbesar di ”Negeri Sakura”.
Pemerintah Indonesia pun membaca peluang tersebut. Pada 2023, Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Ida Fauziyah, menyatakan Indonesia menargetkan pengiriman 250.000 pekerja migran ke Jepang dalam lima tahun, khususnya mereka yang memiliki keterampilan tertentu.
Alasan Jepang menjadi magnet tidak sulit ditebak. Survei GoodStats di awal tahun 2025 menunjukkan, 40 persen responden memilih bekerja di luar negeri karena faktor gaji. Jepang menawarkan upah yang relatif tinggi, sistem kerja yang terstruktur, serta peluang pengembangan keterampilan. Selain itu, Jepang juga dipersepsikan sebagai negara aman, memiliki lapangan kerja luas, dan jenjang karier yang lebih jelas.
Krisis demografi
Ketertarikan Jepang terhadap pekerja asing, termasuk dari Indonesia, tidak lahir dari ruang hampa. Jepang tengah menghadapi krisis demografi serius. Populasi usia kerja, yakni kelompok usia 15–64 tahun, terus menyusut. Pada 2015 jumlahnya sekitar 77 juta jiwa, dan diperkirakan turun menjadi hanya 59 juta jiwa pada 2040.
Sebaliknya, jumlah penduduk lanjut usia terus membengkak. Pada 2023, penduduk berusia 65 tahun ke atas mencapai 36,2 juta orang, atau sekitar 29 persen dari total populasi.
Struktur usia kerja pun semakin menua, didominasi kelompok usia 45 tahun ke atas. Dengan angka kelahiran yang terus menurun selama sembilan tahun berturut-turut, krisis tenaga kerja di Jepang hampir tak terelakkan.
Dalam situasi itu, pekerja migran menjadi solusi jangka menengah yang tak terhindarkan. Dari berbagai sumber resmi, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi secara terbuka menyampaikan harapannya agar lebih banyak pelajar dan pekerja Indonesia datang ke Jepang.
Pemerintah Indonesia merespons dengan memperluas kerja sama. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjalin kerja sama dengan berbagai pemerintah prefektur di Jepang. Salah satunya dengan Prefektur Kagawa, yang secara resmi diteken melalui nota kesepahaman pada Januari 2026.
Dikutip dari situs resmi Kementerian P2MI, Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari dukungan terhadap program Presiden Prabowo Suianto untuk mengirim 500.000 pekerja migran terampil ke pasar global pada 2026. Jepang menjadi salah satu tujuan utama.
Di Prefektur Kagawa sendiri tercatat sekitar 2.951 pekerja migran Indonesia bekerja di sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, kesehatan, dan akomodasi. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah seiring meningkatnya permintaan tenaga kerja.
Kerja sama tersebut mencakup pelatihan bahasa Jepang, pengenalan budaya kerja, ujian sertifikasi keterampilan, hingga fasilitasi pengajar dan buku teks. Tujuannya, memastikan pekerja Indonesia tidak hanya mengisi kekosongan tenaga kerja, tetapi juga memiliki daya saing dan perlindungan yang memadai.
Jangan abai
Meski demikian, di balik narasi peluang terdapat sisi lain yang tak boleh diabaikan. Sejumlah pekerja migran Indonesia menghadapi persoalan serius, seperti kontrak kerja yang tidak sesuai, tekanan kerja akibat kendala bahasa, dan kekerasan di tempat kerja. Tidak sedikit pula yang terjerumus menjadi pekerja ilegal akibat ulah agen penyalur yang tidak bertanggung jawab.
Data Kementerian P2MI mencatat, sejak 2025 hingga 4 Februari 2026, sebanyak 319.198 pekerja migran Indonesia ditempatkan ke berbagai negara. Dari jumlah tersebut, 21.983 orang bekerja di Jepang. Angka ini menunjukkan Jepang bukan sekadar tujuan alternatif, melainkan juga sebagai salah satu poros utama penempatan pekerja migran Indonesia.
Pertanyaannya kemudian, meningkatnya jumlah pekerja migran Indonesia ke Jepang ini sinyal baik atau alarm bahaya? Dari sisi makroekonomi, remitansi pekerja migran menjadi sumber devisa penting.
Selain itu, transfer keterampilan dan etos kerja berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia ketika para pekerja kembali ke Tanah Air. Kisah sukses para mantan pekerja migran yang pulang membuka usaha bukan cerita langka.
Namun, jika peningkatan ini tidak diiringi dengan penguatan perlindungan, kualitas pelatihan, dan pengawasan agen penyalur, arus besar ini bisa berubah menjadi kerentanan baru. Pekerja muda seperti Wahyudi berangkat membawa mimpi, tetapi juga risiko.
Peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia ke Jepang juga memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana arus tenaga kerja ini benar-benar berujung pada peningkatan kesejahteraan jangka panjang, bukan sekadar perbaikan pendapatan sementara.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengingatkan, selama ini remitansi pekerja migran kerap dipandang sebagai indikator keberhasilan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, termasuk ke Jepang. Padahal, remitansi belum tentu otomatis bertransformasi menjadi kesejahteraan yang berkelanjutan bagi keluarga pekerja migran.
”Selama ini belum ada kebijakan yang secara khusus mengatur bagaimana remitansi pekerja migran (termasuk yang bekerja di Jepang) dikelola agar benar-benar berdampak pada penguatan ekonomi keluarga dan daerah asal,” ujar Wahyu.
Tidak optimal
Berdasarkan kajian Migrant Care, potensi ekonomi purna-pekerja migran sesungguhnya cukup besar, terutama bagi mereka yang kembali dengan pengalaman kerja dan keterampilan teknis dari negara tujuan seperti Jepang. Namun, potensi itu kerap tidak berkembang optimal karena keterbatasan akses.
”Banyak purna-pekerja migran punya modal pengalaman dan etos kerja, tetapi mereka jauh dari akses pelatihan lanjutan, akses pasar, dan dukungan pembiayaan. Akibatnya, remitansi habis untuk konsumsi, bukan menjadi investasi produktif,” kata Wahyu.
Ia menilai, situasi ini berisiko menciptakan pola migrasi berulang. Pekerja migran kembali ke desa tanpa penguatan ekonomi yang memadai, lalu kembali lagi ke luar negeri karena pilihan kerja di dalam negeri tetap terbatas. Dalam konteks Jepang, pola ini bisa semakin menguat seiring terbukanya permintaan tenaga kerja jangka panjang dari ”Negeri Sakura”.
Wahyu juga menyoroti komposisi pekerja migran Indonesia yang masih didominasi sektor-sektor tertentu. Meski Jepang relatif banyak menyerap tenaga kerja laki-laki di sektor manufaktur dan konstruksi, pekerja perempuan Indonesia tetap banyak terserap di sektor jasa dan perawatan, termasuk bekerja di bidang domestik dan caregiving.
Menurut dia, fenomena ini seharusnya tidak direspons dengan pembatasan atau pelarangan, tetapi dengan peningkatan kualitas perlindungan dan keterampilan. ”Yang perlu diperkuat adalah instrumen perlindungan dan peningkatan kapasitas pekerja, bukan sekadar membatasi arusnya,” ujarnya.
Dalam konteks perlindungan, Wahyu menilai Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar. Salah satunya adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang relevan tidak hanya bagi pekerja di dalam negeri, tetapi juga pekerja rumah tangga migran.
Selain itu, pemerintah didorong segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang kerja layak bagi pekerja rumah tangga. Konvensi ini mencakup standar perlindungan bagi pekerja domestik, termasuk mereka yang bekerja lintas negara.
Di ruang tunggu Terminal 3 malam itu, Wahyudi akhirnya berdiri ketika panggilan boarding terdengar. Ia menepuk ranselnya, lalu melangkah menuju gerbang keberangkatan. Setiap langkahnya turut membawa harapan keluarga, potensi pemasukan negara, dan juga tanda tanya tentang arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia.
Bagi Wahyudi, Jepang adalah sebuah ”tanah yang dijanjikan” untuk mewujudkan mimpinya. Sementara untuk Indonesia, meningkatnya pekerja migran ke Jepang adalah cermin tentang peluang global yang terbuka, sekaligus tentang pekerjaan rumah di dalam negeri yang belum selesai.