Serangan terhadap Iran dan retaliasi Teheran memperpanjang daftar ketidakpastian dunia akibat pertarungan geopolitik yang juga termanifestasi di berbagai tempat.

Oleh Philips Vermonte

Krisis di Timur Tengah yang beberapa hari belakangan telah bertransformasi menjadi perang terbuka antara Amerika Serikat (AS) bersama Israel melawan Iran menandai babak baru dalam dinamika politik internasional. Semua negara berhitung ulang mengenai kesiapan mereka menghadapi konsekuensi langsung dan tidak langsung dari perang ini.

Serangan terhadap Iran dan retaliasi dari Teheran memperpanjang daftar ketidakpastian dunia akibat pertarungan geopolitik yang juga termanifestasi di berbagai tempat di dunia. Eropa masih harus bergulat dengan konflik berdarah antara Rusia dan Ukraina yang mendapat dukungan dari Uni Eropa. Di Asia Timur terdapat titik panas yang sewaktu-waktu bisa meruncing yaitu Laut China Selatan. Juga isu terkait masa depan hubungan China dan Taiwan yang berpotensi berubah menjadi perang terbuka yang melibatkan China sebagai kekuatan dominan di kawasan.

Di Amerika Latin kita menyaksikan bagaimana Presiden Venezuela, sebuah negara berdaulat, bisa dengan mudah diambil dan digulingkan oleh AS. Di Timur Tengah, konflik berkepanjangan telah menjelma menjadi perang yang telah membunuh pemimpin tertinggi Iran. Perang ini terjadi di tengah usaha jalan baru menyelesaikan konflik Palestina yang sebelumnya telah puluhan tahun menemui jalan buntu. Padahal, inisiatif jalan baru melalui Dewan Perdamaian itu dilandaskan pada premis tersedianya tingkat kepercayaan (trust) di antara negara-negara yang terlibat di dalamnya, termasuk Amerika Serikat, Israel, negara-negara Arab, dan juga Indonesia.

Akan tetapi, ternyata trust building harus berhadapan dengan realisme politik internasional. Tindakan-tindakan AS beberapa waktu belakangan ini adalah perwujudan paling terang benderang dari politik realisme. Dalam prinsip realisme, akumulasi kekuatan (power) adalah motif utama negara-negara besar. Dunia digambarkan selalu berada dalam situasi anarkis, di mana setiap negara harus memperkuat dirinya sendiri, karena tidak akan ada yang menolong saat memerlukan bantuan.

Sejatinya ini adalah refleksi dari pandangan mengenai sifat dasar manusia (human nature) yang diyakini oleh Bapak Ilmu Hubungan Internasional Hans J Morgenthau dalam buku legendarisnya, Politics Among Nations (1948). Ia menganggap bahwa hubungan antarnegara adalah serupa dan sebangun dengan hubungan antarindividu yang selalu didorong oleh keinginan natural untuk saling menguasai. Bahwa manusia pada dasarnya bersifat egoistik dan animus dominandi alias haus kekuasaan.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Thomas Hobbes hampir empat ratus tahun lalu yang mengibaratkan manusia sebagai homo homini lupus, bahwa setiap manusia adalah serigala bagi manusia lain. Oleh karena itu, menurut Thomas Hobbes, diperlukan kehadiran Leviathan yang kekuatannya mengatasi seluruh kekuatan individu. Dua pandangan yang kemudian diterima luas ini, yaitu bahwa dunia bersifat anarkis dan bahwa negara-negara selalu menjadi serigala bagi negara lain, akhirnya menjadi self-fulfilling prophecy dalam hubungan antarnegara.

Akan tetapi, dalam kacamata Alexander Wendt, seorang ahli hubungan internasional, ”anarchy is what states make of it.” Dengan kata lain, apabila semua negara meyakini terus-menerus bahwa dunia adalah anarkis, maka terjadilah anarkisme itu. Konsekuensi logis yang akan terjadi adalah situasi kompetisi, bukan kerja sama, antarnegara. Perang dan bukan perdamaian. Unilateralisme,  dan bukan multilateralisme, yang akan didahulukan.

Thucydides, The Melian Dialogue dan Realisme

Pandangan realisme klasik di atas tampaknya diikuti dengan taat oleh AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump hari ini. Baginya, AS adalah Leviathan yang harus mendominasi. Ditambah lagi, catatan Thucydides mengenai The Peloponnesian War yang terjadi ribuan tahun lalu (431-404 SM) saat ini semakin banyak diamini oleh banyak pemimpin dunia:” the strong do what they can, the weak suffer what they must; yang kuat akan berkuasa, yang lemah harus menderita”.

Ribuan tahun kemudian, kalimat ini diyakini sebagai prinsip realisme dalam hubungan internasional. Padahal, kalimat itu hanyalah sebuah fragmen kecil dari ribuan halaman Peloponnesian War yang dicatat oleh Thucydides. Fragmen kecil yang dikenal sebagai The Melian Dialogue itu adalah episode dialog antara utusan negara-kota adidaya Athena saat menemui para pemimpin Melos, sebuah negara pulau kecil, di masa Yunani Kuno.

Melos dipaksa untuk tunduk pada Athena yang jauh lebih kuat dan digdaya. Melos ketika itu tidak terlibat langsung dalam konflik pertarungan hegemonik antara Sparta dan Athena yang kekuatannya sedang berkembang pesat. Athena sendiri sedang bersiap menggeser Sparta untuk menjadi hegemon baru.

Dalam dialog itu, Melos mempertanyakan mengapa Athena tidak bersedia hidup bekerja sama dalam koeksistensi damai. Jawaban Athena mirip dengan logika AS hari ini yang menekankan negosiasi from the position of strength, bernegosiasi dengan posisi yang harus lebih kuat, zero-sum. Menurut Athena, keadilan dalam hubungan kekuasaan hanya bisa terjadi di antara mereka yang sederajat dan sama kuat.

Oleh karena itu, dalam pandangan Athena, Melos tidak berhak bernegosiasi. Melos, yang jauh lebih lemah, akhirnya menolak untuk tunduk dan memilih berperang melawan Athena untuk menjaga kemandirian dan kedaulatannya. Thucydides mencatat bahwa Melos kemudian takluk dalam serangan brutal oleh Athena. Athena melanjutkan penaklukan-penaklukan lain, dan terjebak dalam perangkap peperangan di berbagai tempat lain, dan akhirnya di Sisilia. Perangkap petualangan penaklukan militer untuk menambah kekuatan itu ternyata berujung pada kemunduran Athena sendiri.

Dalam sejarah hubungan internasional, jatuh bangunnya hegemon sebagian besar terjadi karena imperial overstretch. Perang umumnya dipicu oleh ketakutan permanen bahwa dunia bersifat anarkis. Oleh karena itu, kekuatan harus terus diakumulasi, baik melalui penaklukan atau cara-cara lain, agar tidak menjadi korban penaklukan negara lain. Dan ini diyakini sebagai pemikiran rasional.

Kesalahpahaman atas Thucydides

Akan tetapi, menurut Laurie Bagbie dalam tulisannya ”The Use and Abuse of Thucydides” yang dimuat dalam jurnal International Organization (1994), catatan Thucydides dalam Pelopnnesian War itu sama sekali bukanlah seperti yang kemudian dengan terburu-buru disimpulkan menjadi basis prinsip realisme dalam hubungan antarnegara: bahwa negara berperang karena rasionalitas dan bahwa yang kuat pasti akan berkuasa dan yang lemah hanya punya pilihan untuk menderita.

Infografik AFP Ledakan menghantam kota-kota penting di Iran.
AFP/Infografik AFP Ledakan menghantam kota-kota penting di Iran.

Thucydides sebetulnya mencatat bahwa dalam perang panjang Peloponnesia itu, pengaruh dari prinsip-prinsip moral dan keadilan dalam perang serta karakter bangsa dan pemimpin justru amat kuat. Menurut catatan Thucydides, peristiwa penaklukan brutal atas Melos itu bahkan kemudian menjadi catatan gelap yang menghantui masyarakat Athena.

Catatan gelap ini ikut memengaruhi psikologi para pemimpin Athena yang sebetulnya dikenal sebagai negara demokratis, dibandingkan dengan Sparta yang oligarkis. Jenderal perang Athena di Sisilia, Nicias, begitu khawatir atas kemungkinan penilaian buruk warga Athena di kemudian hari atas peperangan yang dilakukan. Kekhawatiran Nicias akan penilaian masyarakat dan catatan sejarah di kemudian hari itu pada akhirnya ikut melemahkan moral pasukan Athena di Sisilia.

Berkebalikan dengan apa yang dipahami selama ini, sebetulnya melalui Peloponnesian War Thucydes justru mengingatkan bahwa selain prinsip akumulasi kekuatan dan keamanan (security), ada prinsip lain yang sama pentingnya, bila tidak lebih penting, yaitu kerja sama dan koeksistensi damai.

Catatan penutup

Dengan demikian, berbagai tindakan unilateral oleh negara adikuasa hari ini tidak harus menjadikan Indonesia mengikuti logika realisme yang didasarkan pada kesalahpahaman atas Thucydides tersebut. Defensive power tentu saja penting untuk dicapai. Namun, juga sangat penting bagi Indonesia sebagai negara berkekuatan menengah (middle power) untuk konsisten berjalan di atas, dan aktif menjaga, prinsip multilateralisme dan penghormatan pada hukum internasional dengan menggunakan segenap kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki.

Hal itu tentu tidak mudah dilakukan dalam situasi politik internasional hari ini. Akan tetapi, catatan masa lalu kita memperlihatkan bahwa diplomasi dan para diplomat Indonesia amat tangguh di masa yang paling sulit sekalipun dalam menavigasi pertarungan kekuatan negara-negara besar. Para diplomat kita aktif mencari ruang dan peluang negosiasi seperti dalam Konferensi Meja Bundar (KMD) 1949 yang kemudian meneguhkan kemerdekaan. Sebagai Republik muda usia, Indonesia juga lihai menggunakan convening power seperti dalam keberhasilan mengumpulkan negara-negara baru merdeka dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada 1955 yang dampaknya bergema hingga hari ini.

Sebagai negara kepulauan, para pemimpin dan diplomat kita dulu tanpa lelah berdiplomasi dalam waktu panjang. Mereka merumuskan wilayah kedaulatan kepulauan dan perairan kita melalui Deklarasi Djuanda 1957, yang selanjutnya berhasil diperjuangkan bersama menjadi UN Convention of the Law of the Sea (UNCLOS)  pada 1982. Para pemimpin dan diplomat kita juga dengan tajam merumuskan ketahanan regional (regional resilience) yang mengukuhkan intellectual leadership Indonesia dalam ASEAN untuk menjaga keamanan wilayah Asia Tenggara. Indonesia selalu memanfaatkan dan ikut menciptakan, berbagai platform multilateral untuk mencapai tujuan nasional.

Untuk bisa melalui situasi politik internasional yang rumit hari ini sangat diperlukan thought process yang inklusif. Pelibatan beragam stakeholders dalam perumusan diplomasi dan politik luar negeri Indonesia menjadi sangat penting.

Philips Vermonte, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII); Senior Fellow, CSIS