Pemangkasan dana desa untuk membiayai program Koperasi Desa Merah Putih membuat sejumlah desa di Jateng terpaksa menunda proyek pembangunan yang dibutuhkan warga.
Oleh Kristi Dwi Utami
SEMARANG, KOMPAS — Pemangkasan dana desa untuk pembiayaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP membuat proyek penting di sejumlah desa terdampak. Di Jawa Tengah, beberapa desa terpaksa menunda proyek infrastruktur, seperti perbaikan jalan desa, pembangunan jalan ke lahan pertanian, serta pembangunan saluran irigasi.
Berkurangnya anggaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat membuat dana desa di sejumlah daerah di Jateng menurun drastis. Kondisi itu dinilai membuat para kepala desa (kades) terpukul. Sebab, program-program yang sebelumnya sudah dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) tak bisa seluruhnya diwujudkan.
Di Kabupaten Klaten, misalnya, sebagian kades dituduh ingkar janji oleh warganya karena tak bisa mewujudkan apa yang telah disepakati dalam musrenbangdes. Untuk itu, para kades rajin melakukan sosialisasi terkait masalah yang dihadapi. Sebagian bahkan menggelar musrenbangdes ulang supaya bisa mengatur kembali pembangunan desa dengan dana yang ada.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Klaten Heru Purnomo mengatakan, salah satu tujuan pemangkasan dana desa itu untuk mendukung pembangunan KDMP. Oleh karena itu, ke depan, ia berharap hasil usaha dari KDMP bisa menyejahterakan masyarakat sekaligus menambah pendapatan asli desa (PADes).
”Tapi, untuk mengatasi problematika yang jangka pendek ini, kan, kami belum bisa mewujudkan atau memenuhi apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat, yang selaras dengan visi misi desa. Ini yang berat, berat betul bagi kawan-kawan desa,” tutur Heru saat dihubungi, Minggu (12/4/2026).
Di Klaten, kebanyakan proyek yang harus tertunda karena adanya pemangkasan dana merupakan proyek infrastruktur. Proyek-proyek jenis itu tak bisa direalisasikan karena anggaran yang diperlukan cukup besar.
Pemerintah desa, dituntut untuk kreatif dalam menggali PADes supaya tak terlalu bergantung pada anggaran transfer ke daerah dari pemerintah. Namun, Heru menilai, upaya penggalian PADes dari aktivitas yang berorientasi pada pengembangan potensi desa juga terkendala kerena tidak adanya dana.
Di samping itu, Heru menyebut, penggalian PADes juga memerlukan sarana dan prasarana. Sayangnya, karena keterbatasan dana, pengadaan sarana dan prasarana juga harus ditunda.
”Kebanyakan kawan-kawan desa ini sudah mempunyai gambaran atau sudah mempunyai visi untuk meningkatkan PADes dengan pengembangan potensi, membuat aktivitas-aktivitas yang sudah terencana. Nah, saat ini mereka terkendala dengan pendanaan. Kita mau memompa PADes juga belum bisa terlaksana karena sarana dan prasarana untuk mewujudkan itu belum bisa kita bangun. Jadi, pelik sekali,” tuturnya.
Heru berharap, ke depan, ada pengkajian ulang mengenai dana desa. Jika tidak bisa ditambah, ia meminta dana desa tidak lagi dipangkas. Sebab, dana desa sangat penting untuk pembangunan infrastruktur fisik, seperti jalan desa, jalan usaha tani, saluran irigasi, dan jembatan.
Selain itu, dana desa juga bermanfaat untuk pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa, memberdayakan masyarakat desa, serta menggeliatkan usaha mikro, kecil, dan menengah di desa yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurun 75 persen
Tak hanya di Klaten, pemangkasan anggaran dana desa juga berdampak pada sejumlah desa di Kabupaten Semarang, termasuk Desa Kalisidi di Kecamatan Ungaran Barat. Di desa itu, dana desa yang diterima pada 2026 sebesar Rp 337 juta. Jumlah itu menurun sekitar 75 persen dari alokasi dana desa di tahun sebelumnya sebesar Rp 1,4 miliar.
Akibatnya, sejumlah proyek infrastruktur di desa itu terpaksa ditunda. Salah satu proyek yang sebenarnya mendesak, tetapi harus ditunda adalah perbaikan jalan penghubung antardusun yang kondisinya rusak parah.
”Contoh (proyek infrastruktur) yang ditunda, kami ada jalan yang kondisinya rusak 80 persen. Karena membutuhkan anggaran hampir Rp 150 juta, jelas tahun ini tidak bisa kami lakukan,” kata Kepala Desa Kalisidi Dimas Prayitno Putra.
Selain perbaikan jalan, pembangunan infrastruktur pendukung untuk saluran air bersih ke rumah warga, saluran irigasi pertanian, hingga jalan menuju lahan-lahan pertanian yang selama ini sudah dinantikan warga juga terpaksa ditunda.
Dimas menyebut, pihaknya sudah menggelar musyawarah bersama warga untuk membahas kembali penggunaan dana desa seusai pemangkasan anggaran. Menurut Dimas, sebagian warga kecewa karena tak semua proyek yang sebelumnya direncanakan itu bisa direaliasikan. Namun, dia menyebut, mereka juga memahami bahwa sejumlah proyek itu harus ditunda karena memang tidak ada dananya.
Menurut Dimas, pihaknya bakal berupaya mencari cara lain supaya pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan bisa terlaksana. Hal itu dilakukan dengan cara meminta bantuan pembangunan ke pemerintah kabupaten/provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat melalui dana aspirasi.
Di samping itu, Dimas juga mengharapkan adanya sumbangan ke PADes dari kegiatan usaha KDMP di desanya sehingga pembangunan yang tertunda bisa direalisasikan ke depannya. Di Kalisidi, gedung KDMP sudah selesai dibangun pada Januari 2026. Pengurus dan anggota koperasi itu juga sudah ada.
Kendati demikian, hingga kini, KDMP tersebut belum beroperasi. Dimas mengaku belum tahu apa saja jenis usaha yang bakal dijalankan oleh KDMP di desanya. Menurut dia, hal itu masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait.
”Belum tahu sama sekali. Belum ada pendamping tentang usaha apa yang bisa dikembangkan atau (pendampingan dalam) menggali potensi apa yang ada di desa, belum disampaikan,” tutur Dimas.
Di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, menurunnya alokasi dana desa dari tahun sebelumnya Rp 750 juta menjadi Rp 250 juta pada 2026 juga membuat sebagian proyek pembangunan desa, termasuk pembangunan jalan usaha tani, harus ditunda.
Kepala Desa Margorejo Suyoto menyebut, sejak dirinya menjabat pada 2016, dana desa tahun ini merupakan yang paling sedikit. Ke depan, dia berharap tidak ada lagi pemangkasan dana desa. Jika perlu, dana yang memiliki peran penting bagi pembangunan di desa itu bisa ditambah alokasinya.
”Karena desa itu, kan, ujung tombak dari masyarakat yang paling bawah, berhadapan langsung dengan masyarakat. Harapannya, dana desa ke depan itu bisa ditambah alokasinya biar desa itu lebih bisa mandiri membangun desa,” tutur Suyoto.
Suyoto yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa Bhaurekso Kendal itu mengaku mendapatkan keluhan dari para anggotanya perihal pemangkasan dana desa. Kendati demikian, para kepala desa hanya bisa pasrah sambil berupaya mencari solusi lain agar bisa tetap memenuhi kebutuhan warganya, salah satunya dengan mengoptimalkan KDMP.
Sayangnya, di desa Suyoto, KDMP belum terbangun. Saat ini, pemerintah desa masih mengurus izin penggunaan lahan dari Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Ruang Jateng.
Ia menyebut, lahan yang bakal dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP itu masih berupa sawah. Jika izin sudah dikantongi dan padi di sawah yang yang merupakan bagian dari tanah bengkok desa itu sudah dipanen, pembangunan baru bisa dilakukan.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Jateng Nadi Santoso membenarkan adanya penurunan dana desa di wilayahnya pada 2026. Sedianya anggaran untuk desa dialokasikan sebesar Rp 7,9 triliun. Namun, jumlah itu dipangkas untuk pembiayaan KDMP sehingga menjadi Rp 2,1 triliun.
”Per desa itu dapatnya masing-masing sekitar Rp 300 juta, di bawah Rp 400 juta lah. Kalau sebelumnya, di tahun 2025, rata-rata sekitar Rp 1 miliar per desa,” kata Nadi.
Nadi mengakui, pemangkasan dana desa bakal berpengaruh besar terhadap program yang sudah direncanakan, termasuk pembangunan infrastruktur. Kendati demikian, ia meyakini, program prioritas, seperti pengentasan warga dari kemiskinan dan pengurangan prevalensi tengkes, akan tetap berjalan menggunakan anggaran lain, misalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota ataupun provinsi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Jateng Eddy S Bramiyanto mengatakan, ada 8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum di wilayahnya.
Dari jumlah itu, 5.887 koperasi telah memetakan lokasi pembangunan gedung, 5.503 koperasi dalam proses pembangunan gedung, dan 1.456 koperasi sudah menyelesaikan 100 persen pembangunan gedungnya.
Eddy mengklaim, kontribusi program Koperasi Desa Merah Putih terhadap penguatan ekonomi warga sudah terlihat di Jateng. Hal itu disebutnya terlihat dari keterlibatan puluhan KDMP dalam penyediaan kebutuhan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis.
”Selain itu, ratusan lainnya bekerja sama dengan Perum Bulog dalam program Gerakan Pangan Murah dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 9,5 miliar. Bahkan, ratusan koperasi juga terlibat dalam mendukung stabilisasi pasokan pangan menjelang Lebaran,” ucapnya.