Kecelakaan di Bekasi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Ini bukan persoalan satu jalur atau satu operator, melainkan sistem nasional.
Oleh Bambang Susantono
Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam mengejutkan publik di tengah kemajuan sistem transportasi rel nasional. Peristiwa ini mengingatkan kembali pada masa lebih dari satu dekade lalu ketika kecelakaan seperti tabrakan frontal dan anjlokan masih sering terjadi. Saat itu, transformasi besar dilakukan melalui pembangunan jalur ganda Jakarta–Surabaya sepanjang 727 kilometer, peningkatan layanan, dan penertiban operasional. Transformasi tersebut—yang dapat disebut sebagai railvolution pertama—berhasil meningkatkan kualitas perkeretaapian Indonesia.
Kejadian di Bekasi menunjukkan bahwa sistem KA modern belum sepenuhnya bebas dari risiko. Dalam sistem perkeretaapian, pergerakan kereta dikendalikan oleh teknologi, bukan semata keputusan manusia. Karena itu, kecelakaan berantai seperti ini tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa, tetapi indikasi kegagalan sistemik dalam mengelola interaksi antara infrastruktur, teknologi, sistem operasi, dan manusia.
Secara teknis, terdapat beberapa kemungkinan penyebabnya. Pertama, gangguan di pelintasan sebidang menunjukkan bahwa titik konflik antara moda jalan dan rel masih belum sepenuhnya aman. Dalam teori keselamatan transportasi, pelintasan sebidang merupakan titik paling berisiko karena mempertemukan sistem yang rigid dan fleksibel. Ketidakdisiplinan pada satu sisi saja dapat memicu kegagalan sistem.
Kedua, pada sistem pengendalian, seharusnya terdapat mekanisme otomatis seperti automatic train protection (ATP) atau European Train Control System (ETCS) yang mampu mencegah tabrakan. Jika kecelakaan tetap terjadi, perlu dipertanyakan apakah sistem tersebut tidak tersedia, tidak optimal, atau tidak terintegrasi.
Ketiga, dari perspektif manajemen risiko, frekuensi tinggi perjalanan KRL dengan headway yang kerap membuat gangguan kecil berpotensi menimbulkan efek domino besar. Tanpa mitigasi yang kuat, risiko ini akan terus melekat.
novan/Infografik
Pembangunan jalur ganda dan dwiganda selama ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan mengurangi konflik arah. Namun, kecelakaan Bekasi menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas saja tidak cukup. Persoalan keselamatan bersifat dinamis dan membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif.
Permasalahan harus dilihat dalam tiga dimensi utama: sarana-prasarana fisik, sistem dan manajemen, dan sumber daya manusia. Aspek fisik mencakup rel, persinyalan, dan pelintasan. Aspek sistem menyangkut teknologi, manajemen operasi, pengendalian dan integrasi data. Aspek SDM berkaitan dengan skill, kompetensi, dan budaya keselamatan. Ketiganya harus berjalan dalam satu sistem terpadu. Kegagalan satu aspek dapat meruntuhkan keseluruhan sistem.
Hal ini menjadi krusial ketika pemerintah berencana memperluas jaringan kereta api ke berbagai pulau. Ekspansi tanpa kesiapan sistem keselamatan justru berpotensi meningkatkan risiko. Jika di wilayah maju seperti Jabodetabek masih terjadi masalah, wilayah baru akan menghadapi tantangan yang jauh lebih besar.
Dalam konteks ini, konsep ”railvolution jilid dua” menjadi relevan. Jika railvolution pertama berfokus pada pembangunan fisik dan transformasi manajemen, tahap berikutnya harus menekankan integrasi sistem: teknologi, kelembagaan, dan SDM. Kerangka yang dapat digunakan adalah 5K: keselamatan, keamanan, keandalan, keterjangkauan, dan kenyamanan, dengan keselamatan sebagai fondasi utama.
Langkah konkret yang perlu dilakukan meliputi percepatan eliminasi pelintasan sebidang, modernisasi sistem persinyalan, pembangunan pusat kendali nasional berbasis data real time, peningkatan kualitas SDM, serta audit keselamatan independen. Selain itu, perlu dikembangkan sistem manajemen risiko berbasis data untuk mendeteksi potensi gangguan sebelum terjadi.
Lebih dari itu, keselamatan harus menjadi budaya, bukan sekadar prosedur. Negara maju menunjukkan bahwa zero accident dapat dicapai melalui konsistensi sistem dan disiplin tinggi.
Kecelakaan di Bekasi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Ini bukan persoalan satu jalur atau satu operator, melainkan sistem nasional. Oleh karena itu, jawaban atas pertanyaan ”perlukah railvolution jilid dua?” adalah: perlu dan mendesak. Indonesia tidak hanya membutuhkan lebih banyak jalur, tetapi juga sistem yang lebih cerdas, aman, dan terintegrasi.
Tanpa itu, ekspansi hanya akan menambah kompleksitas dan risiko. Railvolution jilid dua adalah tentang melindungi nyawa, merawat kepercayaan publik dan memastikan transportasi rel menjadi tulang punggung konektivitas nasional yang andal. Transformasi ini harus dimulai sekarang sebelum kecelakaan berikutnya terjadi.
Bambang Susantono, Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)