Krisis memang tidak pernah datang dengan biaya yang murah. Namun, negara tetap memiliki pilihan mengenai siapa yang paling layak menanggung beban tersebut.

Oleh Reza Adrinata

Bukan rupiah yang pertama kali runtuh saat krisis terjadi, melainkan kepercayaan. Ketika ketidakpastian meningkat, modal akan bergerak cepat mencari tempat yang dianggap lebih aman. Investor berbondong-bondong memburu emas, dolar Amerika Serikat, dan surat utang negara yang dinilai stabil. Namun, di tengah situasi tersebut, terdapat ironi yang terus berulang: sebagian sektor justru menikmati lonjakan keuntungan saat masyarakat luas mengalami kesulitan.

Fenomena ini tampak jelas pada pandemi Covid-19. Ketika jutaan orang kehilangan pekerjaan dan banyak usaha gulung tikar, perusahaan jasa pengiriman, sektor digital, dan industri farmasi justru mencatat kenaikan laba yang signifikan. Hal serupa kembali terjadi ketika perang Rusia-Ukraina memicu krisis energi global. Lonjakan harga minyak dan gas meningkatkan biaya hidup masyarakat di berbagai negara, sementara perusahaan energi menikmati surplus keuntungan dalam waktu singkat.

Lima perusahaan minyak terbesar dunia bahkan dilaporkan membukukan keuntungan hampir 50 miliar pound sterling hanya pada kuartal II-2022 akibat lonjakan harga energi global. Situasi ini menunjukkan bahwa krisis tidak selalu menghasilkan kerugian bagi semua pihak. Dalam banyak kasus, krisis justru menciptakan ”pemenang” baru yang memperoleh keuntungan besar dari gejolak ekonomi.

Dilema fiskal

Pada titik inilah negara menghadapi dilema fiskal. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan belanja besar untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas bantuan sosial, dan menahan dampak perlambatan ekonomi. Di sisi lain, penerimaan negara justru berpotensi menurun akibat melemahnya konsumsi dan aktivitas usaha.

Dalam kondisi seperti ini, pilihan yang sering muncul ialah menaikkan tarif pajak secara umum. Namun, kebijakan tersebut juga mengandung risiko besar. Ketika masyarakat sedang menghadapi kenaikan harga pangan, energi, dan ancaman pemutusan hubungan kerja, tambahan beban pajak justru dapat memperburuk tekanan terhadap kelas menengah dan kelompok rentan.

Karena itu, sejumlah negara mulai menggunakan pendekatan berbeda melalui penerapan windfall tax, yaitu pajak tambahan terhadap perusahaan yang memperoleh keuntungan luar biasa akibat situasi krisis.

Inggris, misalnya, menerapkan Energy Profits Levy pada 2022 terhadap perusahaan minyak dan gas yang menikmati lonjakan laba akibat krisis energi di Eropa. Tambahan pajak tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 5 miliar pound sterling pada tahun pertama penerapannya. Pemerintah Inggris menyatakan bahwa penerimaan tersebut digunakan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup.

Italia dan Spanyol juga mengambil langkah serupa untuk membiayai subsidi energi dan perlindungan sosial. Prinsip yang digunakan cukup sederhana, yakni ketika sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan, sektor yang memperoleh keuntungan berlebih sewajarnya menanggung kontribusi yang lebih besar.

Lalu, apakah kebijakan semacam ini dapat diterapkan di Indonesia? Potensinya sebenarnya cukup besar. Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan bahwa penerapan windfall tax pada sektor batubara dapat menghasilkan tambahan penerimaan negara hingga Rp 66 triliun. Jika diterapkan pula pada sektor nikel, nilainya diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp 80 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor ekstraktif di Indonesia menyimpan potensi fiskal yang sangat besar, terutama ketika harga komoditas global melonjak akibat krisis internasional.

Tambahan penerimaan sebesar itu tentu dapat memperluas ruang fiskal pemerintah. Negara akan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk mempertahankan subsidi energi, memperkuat bantuan sosial, dan menjaga stabilitas ekonomi tanpa harus membebani masyarakat secara langsung melalui kenaikan pajak yang bersifat umum.

Dari sudut pandang perpajakan modern, gagasan ini juga memiliki dasar yang cukup kuat. Pajak pada dasarnya harus mempertimbangkan kemampuan membayar (ability to pay). Ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, kemampuan rumah tangga untuk menanggung tambahan beban pajak otomatis menurun. Sebaliknya, sektor yang menikmati surplus keuntungan justru memiliki kapasitas yang lebih besar untuk berkontribusi.

Risiko

Meski demikian, penerapan windfall tax bukan tanpa risiko. Di era globalisasi, modal dapat bergerak melintasi batas negara dengan sangat cepat. Investor akan cenderung memindahkan dana ke negara yang dianggap lebih stabil dan ramah investasi. Karena itu, kebijakan perpajakan selalu berada dalam dilema antara meningkatkan penerimaan negara dan menjaga daya saing investasi.

Pengalaman Inggris menunjukkan bahwa kebijakan windfall tax juga memunculkan kekhawatiran dari pelaku industri energi. Sejumlah perusahaan menilai bahwa kenaikan pajak dapat mengurangi kepastian usaha dan menurunkan minat investasi jangka panjang, khususnya pada sektor yang membutuhkan modal besar, seperti energi dan pertambangan.

Karena itu, desain kebijakan menjadi faktor yang sangat menentukan. Windfall tax tidak boleh dipahami sebagai hukuman terhadap keuntungan perusahaan. Kebijakan ini harus bersifat sementara, transparan, dan hanya diterapkan ketika perusahaan memperoleh laba berlebih akibat faktor eksternal, seperti lonjakan harga komoditas global.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa tambahan penerimaan tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, terutama memperkuat bantuan sosial dan menjaga subsidi energi bagi kelompok rentan. Tanpa transparansi penggunaan anggaran, legitimasi kebijakan akan sulit dibangun.

Pada akhirnya, setiap krisis selalu melahirkan pihak yang kalah dan pihak yang menang. Sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan, daya beli menurun, dan biaya hidup meningkat. Di sisi lain, terdapat kelompok tertentu yang justru menikmati keuntungan besar dari situasi tersebut.

Karena itu, persoalan utamanya bukanlah apakah negara berhak memungut pajak lebih besar, melainkan kepada siapa beban krisis seharusnya dialamatkan. Krisis memang tidak pernah datang dengan biaya yang murah. Namun, negara tetap memiliki pilihan mengenai siapa yang paling layak menanggung beban tersebut.

Sebab, keadilan fiskal tidak ditentukan oleh seberapa agresif negara memungut pajak, tetapi oleh seberapa adil negara menentukan pihak yang paling layak membiayai pemulihan di tengah krisis.

Reza Adrinata, ASN Kementerian Keuangan