Kita telah melewati banyak krisis dan pengalaman menunjukkan pentingnya otoritas fiskal dan moneter memiliki koordinasi kuat tetapi menghormati masing-masing mandat.
Oleh Fadhil Hasan
Pelemahan nilai tukar secara konsisten sejak setahun terakhir, bukan hanya terhadap dolar AS, melainkan juga mata uang lainnya, dan penurunan indeks harga saham yang minggu lalu mencapai titik terendah dalam lima tahun terakhir menunjukkan ekonomi dalam keadaan tidak baik.
Walau demikian, menurut keterangan pemerintah, fundamental ekonomi cukup kuat. Otoritas fiskal dan moneter telah mengambil beberapa kebijakan memperbaiki fenomena ini, tetapi sampai saat ini belum menampakkan hasil yang signifikan. Bahkan, tekanan terhadap rupiah terus berlanjut, pelebaran defisit di atas 3 persen sangat mungkin terjadi, ditambah dengan ketidakpastian ekonomi global yang semakin tidak menentu, dikhawatirkan hal ini akan mengganggu fundamental dan stabilitas ekonomi nasional.
Dalam kondisi seperti ini, yang sesungguhnya sedang diuji bukan hanya kekuatan fundamental ekonomi Indonesia, melainkan juga kredibilitas kebijakan ekonomi—baik dari sisi fiskal maupun moneter.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa krisis ekonomi sering kali bukan semata-mata disebabkan oleh memburuknya indikator ekonomi, melainkan oleh hilangnya kepercayaan terhadap kemampuan otoritas, baik fiskal maupun moneter, dalam memitigasi dan mengelola risiko. Oleh sebab itu, agenda utama kebijakan ekonomi yang saat ini diperlukan adalah membangun kembali kredibilitas fiskal dan moneter melalui langkah-langkah yang terkoordinasi, konsisten, terukur, dan dapat dipercaya.
Ekonomi bergerak berdasarkan ekspektasi dan insentif. Pelaku ekonomi melihat ke depan dalam menyikapi kebijakan ekonomi dan kemampuan pemerintah dalam mengatasi tantangan ekonomi. Saat terdapat keraguan pelaku ekonomi terhadap keberlanjutan fiskal dan/atau stabilitas moneter, pelaku ekonomi akan bereaksi dengan mengurangi eksposur dan aktivitas ekonominya serta bersikap wait and see. Karena itu, diperlukan pemulihan kepercayaan melalui kombinasi kebijakan fiskal yang disiplin dan kebijakan moneter yang kredibel.
Kredibilitas fiskal
Kekhawatiran terkait dengan keberlanjutan fiskal menjadi faktor utama. Ketika risiko pelebaran defisit diproyeksikan melebihi ambang batas aman, yakni 3 persen, hal ini mendorong respons negatif dari para pelaku pasar. Tahun lalu defisit sudah hampir menyentuh ambang batas aman. Namun, pada tahun ini anggaran untuk program prioritas dan beban subsidi serta kompensasi diperkirakan akan meningkat dan di sisi lain terdapat stagnasi dalam penerimaan dan kenaikan utang publik.
Pelaku pasar menyimpulkan bahwa ada risiko dan ketidakpastian dalam keberlanjutan fiskal yang pada gilirannya berimplikasi negatif pada ekonomi secara keseluruhan. Benar bahwa pelebaran defisit dapat dijustifikasi, tetapi harus ada strategi yang jelas, terutama dalam jangka menengah, untuk menjaga keberlanjutan fiskal seperti yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020-2023.
Menteri Keuangan menyatakan bahwa pemerintah akan tetap menjaga defisit tahun ini di bawah 3 persen. Tentu hal ini berita baik, tetapi diperlukan langkah-langkah konkret selanjutnya menjabarkan pernyataan tersebut.
Rasionalisasi belanja negara dengan memprioritaskan pengeluaran yang memiliki dampak ekonomi tinggi merupakan langkah pertama yang harus dilakukan. Berbagai program prioritas seperti program Makan Bergizi Gratis perlu terus dirasionalisasi serta ditingkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) harus dijadikan momentum perbaikan desain dan implementasi program penting ini.
Belanja lain yang bersifat administratif dan kurang produktif dapat ditunda. Namun, di tengah ketidakpastian, program perlindungan sosial, terutama untuk masyarakat kelas menengah bawah, harus tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Langkah selanjutnya yang efektif adalah mengendalikan belanja negara melalui reformasi subsidi dan kompensasi energi. Anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 adalah sebesar Rp 381 triliun. Dengan asumsi nilai tukar rupiah rata-rata Rp 16.800 per dolar AS dan ICP sebesar 92 dolar AS per barel, simulasi yang dibuat menunjukkan akan terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 176 triliun akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah sehingga total subsidi diperkirakan akan mencapai Rp 557 triliun.
Persoalannya adalah bahwa skema subsidi yang berlaku sekarang berbasis kepada komoditas, bukan penerima manfaat. Akibatnya terjadi inclusion error yang cukup signifikan. Artinya, sebagian besar subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang relatif mampu. Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia memperkirakan terjadi inclusion error sebesar 50-60 persen dalam penyaluran subsidi terbuka ini.
Dalam situasi fiskal yang semakin terbatas, skema subsidi terbuka ini tidak dapat dilanjutkan. Diperlukan transformasi menuju subsidi berbasis penerima manfaat (people-based subsidy). Dengan memanfaatkan data sosial nasional dan identitas digital, subsidi dapat diberikan secara langsung kepada mereka yang benar-benar berhak. Berdasarkan simulasi yang dibuat, apabila inclusion error ini dapat dikurangi sebesar 70 persen untuk subsidi dan 75 persen untuk kompensasi, akan terdapat penghematan sebesar Rp 183 triliun-Rp 200 triliun.
Reformasi menciptakan ruang fiskal yang signifikan dan dapat dialihkan untuk mendukung program-program produktif yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang. Untuk itu diperlukan revisi terhadap Perpres No 191/2014 dan No 104/2007 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM dan LPG tabung 3 kilogram. Kedua regulasi tersebut memberikan peluang terjadinya inclusion error.
Kebijakan moneter
Di sisi moneter, Bank Indonesia (BI) telah banyak mengeluarkan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan ekspektasi inflasi seperti intervensi di pasar valuta asing, penggunaan domestic non-deliverable forward (DNDF), hingga pengelolaan likuiditas rupiah dan valuta asing serta optimalisasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE).
Namun, sampai saat ini berbagai kebijakan tersebut belum efektif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. Bahkan, nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan. Justru instrumen penting untuk menarik kembali modal ke dalam kondisi dalam negeri, yakni kenaikan tingkat suku bunga BI, terlambat dijalankan. Padahal, dalam kondisi pasar yang tertekan dan tidak pasti, kenaikan tingkat suku bunga yang moderat dapat menjadi sinyal komitmen BI terhadap stabilitas ekonomi.
Baru saat terakhir ini BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin sehingga kini BI Rate adalah 5,25 persen. Kemudian, sesuai pemberitaan di Kompas.id, per Selasa (9/6/2026), BI Rate naik lagi menjadi 5,5 persen. Terlambatnya BI mengambil kebijakan ini adalah karena berusaha untuk akomodatif terhadap kebijakan otoritas fiskal sehingga pasar menilai bahwa BI kini menjadi kurang independen.
Namun, kembalinya arus modal tidak hanya ditentukan oleh tingkat suku bunga. Investor pada dasarnya membandingkan imbal hasil yang mereka peroleh dengan risiko yang harus mereka tanggung dan perbedaan dengan tingkat suku bunga negara lain, terutama Amerika Serikat. Dalam konteks ini, premium risiko dan perbedaan tingkat suku bunga The Fed masih belum menarik karena spread (perbedaannya) masih rendah, sementara premium risikonya masih tinggi.
Di sisi lain, menaikkan tingkat suku bunga secara agresif juga tidak baik bagi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kenaikan tingkat suku bunga, jika diperlukan, harus dilakukan secara bertahap dengan melihat secara keseluruhan dinamika ekonomi global dan dalam negeri. Yang lebih penting sekarang dan ke depan BI harus memberikan sinyal yang jelas kepada pasar bahwa BI akan terus melakukan upaya stabilitas ekonomi secara konsisten, responsif, dan ahead of the curve.
Di sisi lain, kita juga mengharapkan agar otoritas fiskal dapat memberikan kepercayaan dan keleluasaan kepada BI untuk mengambil kebijakan secara lebih independen.
Kita telah melewati banyak krisis, dan pengalaman menunjukkan pentingnya otoritas fiskal dan moneter memiliki koordinasi yang kuat tetapi menghormati masing-masing mandat yang dimiliki. Kenaikan suku bunga yang agresif tidak akan efektif apabila pasar meragukan kondisi fiskal pemerintah.
Demikian juga disiplin fiskal yang baik tidak akan cukup jika stabilitas moneter terganggu. Pasar perlu melihat bahwa seluruh instrumen kebijakan bergerak ke arah yang sama, yakni menjaga stabilitas ekonomi dan mengembalikan kepercayaan. Kredibilitas fiskal dapat diperkuat melalui pengendalian belanja yang lebih efektif dan produktif dan reformasi subsidi.
Di sisi lain, kredibilitas moneter harus dijaga melalui stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, dan kebijakan suku bunga. Kredibilitas lebih dari hanya pelengkap kebijakan ekonomi, tetapi merupakan aset strategis yang menentukan ketahanan ekonomi nasional di tengah dunia yang diliputi ketidakpastian.
Fadhil Hasan Ekonom Senior Indef