Statistik pengangguran mudah disalahartikan. Pedagang kecil berpendapatan tak menentu dihitung bekerja, begitu pula pekerja lepas. Kualitas pekerjaan pun turun.
Oleh Muhyiddin Martain
Cerita tentang ekonomi Indonesia enam bulan terakhir terasa berwarna-warni. Triwulan kedua 2026 ini ekonomi tumbuh 5,29 persen dan tingkat pengangguran turun menjadi 4,65 persen. Sementara jumlah pekerja formal berkurang sekitar 2,26 juta orang dan pekerja informal bertambah sekitar 2,53 juta orang.
Sekilas semuanya terlihat baik. Ekonomi tumbuh, pengangguran turun. Namun, jika angka-angka itu dibaca bersama, muncul pertanyaan tentang pekerjaan seperti apa yang sebenarnya dihasilkan oleh pertumbuhan ekonomi kita. Ini perlu diajukan karena masyarakat tidak hidup dari angka pertumbuhan, melainkan dari pekerjaan, upah, dan kepastian pendapatan.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Agustus 2026 melaporkan ekonomi tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II-2026, sedikit melambat dari 5,61 persen pada triwulan sebelumnya, tetapi masih sejalan dengan tren stabil di kisaran 5 persen sejak 2022. Dibandingkan dengan mitra dagang utama, Indonesia lebih cepat dari China (4,3 persen), Amerika Serikat (2,1 persen), dan Korea Selatan (3,7 persen), tetapi kalah dari Malaysia (5,8 persen), Singapura (5,7 persen), dan Vietnam (8,4 persen).
Jadi, Indonesia terbilang tangguh, tetapi bukan pelari tercepat.
Yang lebih menarik adalah apa yang menggerakkan pertumbuhan tersebut. Konsumsi rumah tangga dengan porsi 53,32 persen PDB tumbuh 5,06 persen (rata-rata saja). Investasi tumbuh lebih baik, 6,87 persen. Namun, ekspor hanya tumbuh 4,13 persen, sementara impor melesat 8,82 persen, dan konsumsi pemerintah melonjak 15,97 persen.
Artinya, pertumbuhan triwulan ini mendapat dorongan besar dari belanja pemerintah. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang kuat harus lebih bertumpu pada ekspor bernilai tambah, investasi produktif, dan konsumsi masyarakat.
Ilustrasi Joni Poni ”Pengangguran Masif”
Ke mana perginya uang negara
Sebagian jawabannya ada pada isi konsumsi pemerintah itu sendiri. Dua program menyumbang porsi besar, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan pagu APBN 2026 semula Rp 335 triliun, lalu direvisi menjadi Rp 268 triliun, dan dukungan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih senilai Rp 34,57 triliun.
Gabungan serapan anggaran kedua program tersebut cukup untuk menjelaskan sebagian lonjakan konsumsi pemerintah triwulan ini. Namun, hal itu tercatat sebagai belanja yang mendongkrak PDB, bukan instrumen yang dirancang untuk menciptakan pekerjaan formal.
Pekerja dapur MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah contoh nyatanya. Dari rata-rata 40-50 orang per dapur, hanya sekitar tiga yang berstatus pegawai formal (PPPK). Sisanya diberi label ”relawan” oleh Badan Gizi Nasional, meski bekerja dengan jadwal dan perintah kerja yang jelas serta menerima insentif bulanan. Perlindungannya pun terbatas pada jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tanpa jaminan hari tua atau pensiun.
Serikat pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mempersoalkan status ini. Menurut UU Ketenagakerjaan, hubungan kerja terbentuk begitu ada tiga unsur berupa pekerjaan, upah, dan perintah. Ini berarti pekerja dapur MBG semestinya berstatus perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) sesuai PP No 35/2021, bukan relawan.
Pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih pun umumnya bekerja dengan skema insentif serupa, bukan sebagai pekerja formal. Di situs Simkopdes per 7 Agustus 2026 tercatat 697.800 orang sebagai pengurus dan pengawas KDMP, jumlah yang cukup besar dengan status informal.
Pola yang sama terlihat begitu kita menengok data ketenagakerjaan secara nasional. Jumlah penganggur menurun tipis, dari 7,35 juta (tingkat pengangguran terbuka/TPT 4,74 persen) pada November 2025 menjadi 7,22 juta (TPT 4,65 persen) pada Mei 2026. Ada sekitar 130.000 orang keluar dari barisan pengangguran dalam enam bulan. Ini jelas kemajuan, walaupun jangan berhenti di situ.
Namun, terdapat persoalan lain, sekitar 1,03 juta penganggur, atau 14,31 persen dari total 7,22 juta pengangguran terbuka, merupakan lulusan D-4/S-1/S-2/S-3. Porsinya memang bukan yang terbesar dibandingkan dengan lulusan SMA (28 persen) atau SMK (22,39 persen), tetapi tren peningkatannya mengkhawatirkan (BPS, dikutip Kompas, 7 Agustus 2026). Sebagian penganggur terdidik memang memiliki kemewahan dan ruang lebih besar untuk menunggu pekerjaan yang dianggap sesuai dengan pendidikan dan harapan upah mereka.
Formal menyusut, informal bertambah
Pada November 2025, terdapat sekitar 62,57 juta pekerja formal atau 42,30 persen dari seluruh pekerja. Pada Mei 2026, jumlahnya tinggal 60,31 juta orang (40,70 persen) atau berkurang 2,26 juta dalam enam bulan. Sebaliknya, pekerja informal bertambah dari 85,35 juta menjadi 87,88 juta orang. Data ini tidak menunjukkan terjadi perpindahan individual satu per satu dari formal ke informal atau sebaliknya, tetapi perubahan komposisinya jelas bahwa pasar kerja bergerak semakin informal.
Gambaran serupa terlihat dari jam kerja. Porsi pekerja penuh waktu turun dari 67,94 persen menjadi 66,80 persen, sementara pekerja paruh waktu naik dari 24,24 persen menjadi 25,93 persen atau 49,21 juta orang kini bekerja kurang dari 35 jam seminggu. Tingkat setengah pengangguran masih 7,28 persen. Statistik pengangguran mudah disalahartikan: pedagang kecil berpendapatan tak menentu tetap dihitung bekerja, begitu pula pekerja lepas. Maka, turunnya pengangguran belum tentu berarti naiknya kualitas pekerjaan.
Sebagai pembanding, persoalan ini bukan monopoli Indonesia, melainkan juga bukan alasan untuk berpuas diri. Vietnam, yang pertumbuhan ekonominya jauh lebih kencang (8,4 persen triwulan ini), justru mencatat tingkat pekerja informal yang lebih tinggi dari Indonesia: 67,66 persen (ILO/GSO Vietnam, 2023). Artinya, laju pertumbuhan yang tinggi pun tidak otomatis membuahkan pasar kerja yang lebih formal.
Malaysia menunjukkan posisi yang jauh lebih baik, meski pertumbuhan ekonominya dalam lima tahun terakhir hanya berkisar di angka 4 persen, tingkat pekerja formal di sana diperkirakan mencapai 78,2 persen pada 2023, berdasarkan perhitungan dari data Departemen Statistik Malaysia (DOSM). Pada dasarnya formalitas pasar kerja bukan hanya fungsi dari kecepatan pertumbuhan, melainkan hasil dari desain kebijakan ketenagakerjaan yang sengaja diarahkan ke sana.
PDB bukan kesejahteraan
Joseph Stiglitz, Amartya Sen, dan Jean-Paul Fitoussi mengingatkan bahwa PDB mengukur produksi, bukan kesejahteraan. Pertumbuhan bisa meningkat tanpa diikuti perbaikan kualitas pekerjaan, dan manfaatnya dapat terkonsentrasi pada kelompok tertentu (Mismeasuring Our Lives: Why GDP Doesn’t Add Up, 2010; The Price of Inequality: How Today’s Divided Society Endangers Our Future, 2012).
Daron Acemoglu dan Pascual Restrepo menyebut fenomena serupa sebagai so-so technologies: perubahan yang menggantikan pekerjaan tanpa menciptakan cukup pekerjaan baru bernilai tambah tinggi (Automation and New Tasks: How Technology Displaces and Reinstates Labor, 2019; Acemoglu dan Robinson, Why Nations Fail, 2012). Paul Krugman menunjukkan hal serupa: PDB yang membaik tidak selalu berarti pasar kerja pulih sepenuhnya (End This Depression Now!, 2012).
Ekonomi Indonesia bukan tidak menciptakan pekerjaan, tetapi terlalu banyak tenaga kerja terserap ke pekerjaan informal, jam kerja sedikit, dan berproduktivitas rendah. Masalah kita pada pertumbuhan yang belum cukup cepat menaikkan kelas pekerjaan.
Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tinggi rendahnya PDB dan TPT, tetapi juga berapa pekerjaan formal tercipta dan berapa pekerja mendapat pekerjaan penuh waktu serta jaminan sosial. Pertumbuhan yang naik dan pengangguran yang turun layak untuk diapresiasi, tetapi itu harus menjadi awal diskusi. Tantangan Indonesia berikutnya tidak hanya membuat lebih banyak orang bekerja, tetapi membuat mereka bekerja lebih baik.
Muhyiddin Martain Peneliti Kebijakan di The Indonesia Think Tank and Policy Lab (T-Lab)