Pembangunan fasilitas mobil nasional ditargetkan dimulai pada 2027 dan produksi kendaraan ditargetkan berlangsung pada 2028.

Oleh Aguido Adri

JAKARTA, KOMPAS — Pengembangan mobil nasional dan sepeda motor listrik nasional harus dikawal ketat agar tidak kembali berakhir seperti sejumlah program mobil nasional sebelumnya. Pemerintah diminta tidak mengulang kegagalan program mobil nasional sebelumnya dengan memastikan ekosistem industri dibangun secara utuh dari hulu hingga hilir.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR bersama Kementerian Perindustrian tentang Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik, Rabu (9/9/2026).

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Hatta, mengatakan, keberadaan mobil nasional memiliki dimensi kebanggaan nasional yang tidak dapat semata-mata diukur dari aspek komersial.

”Artinya, kita, Indonesia, terlambat sekali merespons mobil nasional. Padahal, DPR selalu mendorong tentang adanya mobil nasional dan menjadikan regulasi. Ini justru perusahan yang masuk ke Indonesia adalah perusahaan asing,” kata Hatta.

Sejumlah negara lebih dahulu berhasil membangun industri otomotif nasional dan membawa produknya ke pasar global. Malaysia memiliki Proton, sedangkan Korea Selatan dan Jepang telah memiliki industri otomotif yang mendunia.

Vietnam, lanjut Hatta, juga mulai mengembangkan industri otomotif nasionalnya. Kondisi tersebut menunjukkan Indonesia relatif terlambat dalam membangun kendaraan nasional.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Chusnunia Chalim. Ia menyambut positif rencana pengembangan mobil dan sepeda motor listrik nasional, tetapi mengingatkan pemerintah agar memastikan program tersebut berkelanjutan.

Menurut Chusnunia, kehadiran kendaraan nasional menjadi harapan baru di tengah dominasi produsen otomotif asing di pasar domestik. ”Ini seperti oase di tengah padang pasir. Kita memang banyak perusahaan otomotif produksi di dalam negeri, tetapi kalau mau jujur, itu punya orang semua,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki gagasan mengenai mobil nasional, tetapi program tersebut akhirnya tidak berlanjut. ”Dulu ada, tetapi game over. Pertanyaannya, jangan sampai kita patah hati lagi. Ini yang harus kita jaga bersama,” ujar Chusnunia.

Ia menilai, pemerintah perlu memastikan program mobil dan sepeda motor listrik nasional tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi mampu membangun industri yang berkelanjutan dan memiliki pasar.

”Kita ingin pastikan ini berlanjut dan betul-betul akan menjadi jawaban. Kita itu user yang golongan terbesar di beberapa negara. Kita tentu tidak ingin selamanya menjadi user,” lanjutnya.

Oleh karena itu, pemerintah harus mengawal produksi kendaraan nasional hingga mampu mengamankan pasar domestik dan menembus pasar ekspor.

Ekosistem hulu-hilir

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha, meminta Kementerian Perindustrian sebagai regulator tidak hanya sekadar terlibat, tetapi juga masuk lebih dalam pada pembangunan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Toha pun mempertanyakan kesiapan roadmap kebijakan yang mencakup seluruh rantai industri, dari penyediaan bahan baku hingga pemasaran dan pemeliharaan kendaraan.

Pelibatan PT LEN Industri (Persero) dan PT Pindad (Persero) dalam pengembangan kendaraan nasional perlu diikuti dengan peta jalan yang jelas mengenai industri hulu dan hilir.

Di sisi hulu, misalnya, perlu dipastikan kesiapan industri untuk memproduksi rangka kendaraan, ketersediaan bahan baku, sumber bahan baku, tenaga kerja, hingga penguasaan teknologi.

Di sisi hilir, pemerintah perlu memastikan kesiapan produksi, pemasaran, jaringan pemeliharaan, hingga layanan purnajual.

Ia menilai, Kementerian Perindustrian sebagai regulator perlu memastikan seluruh rantai tersebut terintegrasi meskipun pelaksanaan pengembangan kendaraan nasional nantinya ditugaskan kepada institusi seperti LAN dan Pindad.

”Seharusnya ini kebijakan dan yang mengatur adalah Kementerian Perindustrian, meskipun dalam penugasannya kepada LAN dan Pindad. Regulatornya Kementerian Perindustrian untuk ekosistemnya ini,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga diminta memperjelas sasaran program mobil dan sepeda motor listrik nasional. Menurut Toha, target tersebut seharusnya tidak berhenti pada kemampuan menjual kendaraan dalam jumlah besar.

”Target motor listrik nasional dan mobil nasional itu apa, sih? Apakah jualan mobil yang banyak?” katanya.

Antisipasi

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi perkembangan teknologi kendaraan rendah emisi sejak 2019, seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kebijakan yang disiapkan pemerintah tidak semata-mata merespons teknologi yang telah berkembang, tetapi juga mengantisipasi munculnya teknologi kendaraan rendah emisi pada masa mendatang.

Setia menjelaskan, ketika kebijakan kendaraan rendah emisi mulai disiapkan pada 2019, gagasan mengenai mobil nasional ataupun sepeda motor listrik nasional belum menjadi agenda utama. Kini, pengembangan kendaraan nasional menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat kemandirian industri.

”Tujuan kita pasti pada saat memberikan semangat untuk target motor listrik dan mobil nasional ini, pemerintah ingin mendorong adanya pemerataan ekonomi, kedaulatan terhadap industri mobil dan motor listrik nasional, dan juga kedaulatan strategis Indonesia,” ucapnya.

Dengan demikian, lanjut Setia, Indonesia tidak berhenti sebagai pasar bagi produk kendaraan listrik dari perusahaan global. Pengembangan kendaraan nasional diharapkan sekaligus menciptakan basis industri domestik, mulai dari riset dan pengembangan, produksi, hingga peningkatan penggunaan komponen dalam negeri.

Dalam pengembangan mobil dan sepeda motor listrik nasional, pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme off-taker atau pihak yang menyerap produk yang dihasilkan.

Setia menyebutkan, LAN dan PT Pindad (Persero) telah ditunjuk pemerintah sebagai off-taker pada 2026. Peran off-taker akan diselaraskan dengan kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah, termasuk ketentuan investasi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan berbagai insentif yang dapat diberikan.

Pindad, lanjut Setia, juga telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi ketentuan TKDN. Perusahaan tersebut disebut tengah menyiapkan ekosistem industri yang akan mendukung pengembangan kendaraan nasional.

Untuk Pindad, pengembangan kendaraan yang ditujukan bagi pasar umum akan diarahkan ke fasilitas produksi di Subang, Jawa Barat. Adapun fasilitas Pindad di Bandung saat ini masih berorientasi pada kebutuhan Kementerian Pertahanan.

Setia menyebut kapasitas produksi Pindad saat ini sekitar 3.600 unit. Selain itu, sekitar 10.000 unit lainnya diproduksi di luar fasilitas Pindad dengan melibatkan industri lokal yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

Untuk pengembangan fasilitas baru, proses land clearing di Subang telah dilakukan pada 2025-2026. Pembangunan fasilitas ditargetkan dimulai pada 2027 dan produksi kendaraan ditargetkan berlangsung pada 2028.

”Kalau pabrik di Bandung sekarang itu memang kebutuhan untuk Kementerian Pertahanan. Dan, untuk yang dijual ke publik itu nanti yang mobil nasional itu adalah yang diproduksi di Subang,” kata Setia.

Selama masa pembangunan, pemerintah akan mengandalkan sejumlah instrumen kebijakan untuk menopang riset dan pengembangan mobil nasional. Salah satunya adalah fasilitas super-tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development).

Menurut Setia, fasilitas super-tax deduction untuk kegiatan riset dan pengembangan tersebut secara regulasi telah tersedia dan akan dimaksimalkan oleh Pindad.

Pindad juga telah mengajukan usulan dukungan fiskal dan nonfiskal kepada Kementerian Keuangan. Dukungan nonfiskal yang diajukan, antara lain, berkaitan dengan penyediaan lahan di Subang.