Peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia selalu menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan sebuah institusi yang memiliki posisi penting dalam sejarah bangsa.
Delapan puluh satu tahun setelah kelahirannya, TNI tidak hanya menghadapi tantangan menjaga kedaulatan negara. TNI juga menghadapi ujian yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana mempertahankan kepercayaan publik di tengah perubahan sosial, politik, dan perkembangan komunikasi masyarakat yang semakin terbuka.
Pada negara demokrasi modern, kekuatan militer tidak semata-mata diukur melalui kemampuan pertahanan, modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), ataupun jumlah personel. Ukuran lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana institusi militer mampu membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat sipil melalui profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Reformasi 1998 menjadi titik penting perubahan hubungan sipil-militer di Indonesia. Melalui reformasi tersebut, TNI diarahkan untuk kembali pada fungsi utama sebagai alat pertahanan negara setelah berakhirnya konsep dwifungsi ABRI. Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun demokrasi yang menempatkan kekuatan bersenjata dalam kerangka supremasi sipil.
Namun, proses reformasi hubungan sipil-militer bukanlah perjalanan yang selesai dalam satu periode sejarah. Dinamika politik dan kebutuhan negara yang terus berkembang membuat posisi TNI kembali menjadi ruang diskusi publik.
Perdebatan mengenai keterlibatan TNI dalam berbagai sektor nonpertahanan, penempatan prajurit aktif pada jabatan tertentu, serta mekanisme penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan anggota TNI menunjukkan bahwa masyarakat masih terus mencari keseimbangan antara kebutuhan keamanan nasional dan prinsip demokrasi.
Dalam perspektif ilmu politik, hubungan sipil-militer yang ideal bukan berarti melemahkan peran militer, melainkan memastikan bahwa kekuatan militer berjalan sesuai mandat konstitusi. Negara membutuhkan tentara yang kuat untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks, tetapi kekuatan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan mekanisme pengawasan demokratis.
Tantangan keamanan abad ke-21 memang mengalami perubahan. Ancaman terhadap negara tidak lagi hanya berupa konflik bersenjata antarnegara, tetapi juga mencakup ancaman siber, bencana alam, konflik sosial, keamanan wilayah perbatasan, hingga berbagai bentuk gangguan nonmiliter. Dalam konteks tersebut, kemampuan organisasi militer tentu memiliki peran strategis untuk membantu negara menghadapi situasi tertentu.
Akan tetapi, perluasan peran militer juga membutuhkan batas yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan fungsi lembaga sipil. Demokrasi membutuhkan pembagian peran yang sehat. Pemerintah sipil harus memiliki kapasitas menjalankan fungsi pemerintahan, sementara TNI menjalankan mandat pertahanan secara profesional.
Selain persoalan kelembagaan, tantangan besar lain yang dihadapi TNI adalah komunikasi publik. Perubahan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan institusi negara. Saat ini, persepsi publik terhadap sebuah lembaga dapat terbentuk hanya melalui satu peristiwa yang tersebar luas di ruang digital.
Karena itu, komunikasi TNI tidak cukup hanya berorientasi pada penyampaian informasi satu arah. Institusi modern membutuhkan komunikasi yang membangun dialog, membuka ruang evaluasi, dan menunjukkan kemampuan merespons kritik secara dewasa. Kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui narasi sejarah, tetapi juga melalui pengalaman masyarakat melihat bagaimana sebuah institusi bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
TNI memiliki modal sosial yang kuat karena sejarah panjang kedekatannya dengan rakyat. Berbagai operasi kemanusiaan, bantuan penanganan bencana, serta keterlibatan dalam menjaga wilayah terpencil menjadi bagian dari hubungan tersebut. Namun, modal sejarah harus terus diperbarui melalui perilaku organisasi yang sesuai dengan tuntutan demokrasi masa kini.
Pada usia ke-81, tantangan terbesar TNI tidak hanya menjaga wilayah negara dari ancaman eksternal, tetapi juga memastikan bahwa kekuatan pertahanan berjalan seiring dengan nilai demokrasi.
Tentara yang profesional bukanlah tentara yang hadir di seluruh ruang kehidupan publik, melainkan tentara yang dipercaya karena mampu menjalankan tugasnya secara tepat, terbatas, dan bertanggung jawab.
Masa depan TNI akan sangat ditentukan oleh kemampuannya menjawab kebutuhan zaman: menjadi kekuatan pertahanan yang modern, adaptif, dan dekat dengan rakyat, tanpa kehilangan prinsip utama bahwa dalam negara demokrasi, kekuatan militer harus selalu berada dalam kendali hukum dan kepentingan bangsa.
Edwi Arief Sosiawan, Associate Professor Prodi Mikom UPN Veteran Yogyakarta dan Sekum IKA Mahakarta