KPK Kebut Pengusutan Kasus E-KTP JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Kasus yang disidik KPK sejak April 2014 itu, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dianggap sudah hampir rampung lantaran telah ada angka kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, yaitu lebih dari Rp 2 triliun. “Penyelesaiannya semakin cepat semakin baik," kata Saut, kemarin. Saut tidak menampik anggapan bahwa penyidik lembaganya akan menelusuri “nyanyian" bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Setelah diperiksa penyidik untuk kasus e-KTP pada pekan lalu, Nazaruddin mengatakan banyak pihak terlibat dalam kasus e-KTP, di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Saut menduga terdapat praktek dagang pengaruh dalam proyek e-KTP itu, dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. “Esensinya adalah ada permainan di ranah pengaruh. Urusan sogok bisa belakangan atau jauh di depan," kata dia. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya kemungkinan penyidik mengagendakan pemeriksaan untuk nama-nama yang telah disebut Nazaruddin. “Pemeriksaan bertujuan salah satunya untuk menggali informasi yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Basaria. “Sebab, terbuka peluang untuk mengembangkan penyidikan ke nama-nama itu." Nama Setya sudah ditelusuri KPK sejak Agustus 2013, ketika penyelidik KPK menemui bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, di Singapura. Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia—yang memenangkan tender proyek e-KTP. Penelusuran majalah Tempo pada April 2013 mengungkap dugaan keterlibatan Setya dalam kasus e-KTP. Misalnya, soal pertemuan di rumah Setya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, pada Oktober 2011. Pada persamuhan itulah Setya meminta Paulus menyetor fee 5 persen dari nilai proyek e-KTP. Tapi Paulus menolak permintaan tersebut. Setya kembali meminta fee kepada Paulus saat pertemuan berikutnya di Equity Tower. Belakangan, fee yang diminta Setya meningkat jadi 7 persen untuk dibagi ke anggota Komisi Pemerintahan DPR. Paulus mengenal Setya sejak penandatanganan kontrak proyek e-KTP pada Juli 2011. Ketika dimintai konfirmasi, Paulus membenarkan pertemuan dengan Setya. “Tapi tidak ada soal pembahasan fee," kata Paulus. Adapun Setya membantah terkait dengan kasus e-KTP. “Alhamdulillah saya tidak pernah ikut campur," kata politikus Partai Golkar tersebut ketika dihubungi kemarin. (Baca wawancara halaman 4) Gamawan sampai kemarin belum bisa dimintai konfirmasi. Nomor telepon selulernya tidak aktif. Saat masih menjadi Menteri Dalam Negeri, Gamawan kerap membantah tudingan terlibat dugaan korupsi e-KTP. Dia juga menyatakan siap jika dipanggil KPK sebagai saksi. “Siapa pun warga negara, pasti siaplah. Jadi menteri atau tidak, kalau ada masalah-masalah hukum, memang harus menghormati," ujarnya pada 24 April 2014. MUHAMAD RIZKI | ANGGA SUKMAWIJAYA | KODRAT Dalam Pusaran Proyek Profil proyek: KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) Pemberi proyek: Kementerian Dalam Negeri Waktu: 1 tahun 6 bulan (2011–2012) Anggaran: Rp 5,9 triliun Pelaksana Proyek 1. PT Percetakan Negara Republik Indonesia (pencetakan) 2. PT LEN Industri (alih teknologi, AFIS) 3. PT Quadra Solution (peranti keras, peranti lunak) 4. PT Sucofindo (bimbingan teknis) 5. PT Sandipala Arthaputra (pencetakan) Tersangka Sugiharto Jabatan: - Pejabat pembuat komitmen proyek - Bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman Jabatan: Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Tuduhan: Diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek e-KTP. Dicekal - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman - Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Indonesia Isnu Edhi Wijaya - Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo - Pihak swasta, Andi Agustinus Diperiksa - Bekas Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati - Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo - Direktur Keuangan PT Pos Indonesia Sukamto Padmosukarso - Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Rl (PNRI) Yuniarto - Direktur Perum Bulog Fadzri Sentosa - Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi - Pihak swasta Andi Agustinus - Bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin EVAN | PDAT