FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan tambahan kursi pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo, usulan itu bisa dimasukkan menjadi salah satu poin tambahan dalam revisi UU MD3 yang saat ini tengah dibahas di DPR. "Karena dulu kan pimpinan yang dari PKS di-drop dan diganti Gerindra. Sekarang mereka menggugat. Begitu menggugat minta dikembalikan haknya, lalu mengadukan ke pimpinan DPR," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Sebelumnya, kursi pimpinan MKD dipegang oleh Surahman Hidayat dari Fraksi PKS. Namun, Surahman yang ketika itu menangani kasus pemecatan Fahri Hamzah terpaksa diganti karena konflik kepentingan. Kursi Ketua MKD kemudian diberikan kepada Sufmi Dasco dari Partai Gerindra. Firman mengatakan, Fraksi PKS mengusulkan agar MKD menambah jumlah wakil pimpinannya menjadi empat, sama seperti Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. Pasalnya, tiga wakil ketua MKD yang terpilih secara aklamasi tidak ada yang berasal dari PKS. "Tapi, usulan PKS masih menunggu siapa inisiator dan naskah akademik," imbuhnya. Wakil Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring menegaskan, partainya ingin tetap mendapatkan kursi ketua di MKD. Pasalnya, sejak awal kursi tersebut milik PKS. "Kalau fatsunnya PKS, (seharusnya) mendapatkan ketua MKD," pungkas Tifatul. (X-12) - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/82771/pks-inginkan-kursi-ketua-mkd/2016-12-15#sthash.aEusUXDM.dpuf