KETUA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad tak ambil pusing kursinya diincar fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut Dasco, pergantian Ketua MKD dimungkinkan jika para anggota MKD menginginkannya. "Itu tergantung dari rapat anggota. Waktu itu kan perubahan susunan (pimpinan) MKD juga dari anggota MKD," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12). Seperti diberitakan, Fraksi PKS mengusulkan agar kursi pimpinan MKD ditambah dan diakomodasi dalam revisi UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau dikenal dengan UU MD. Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring mengatakan, partainya ingin kursi ketua kembali ke tangan PKS. Dasco pun menanggapi enteng usulan tambahan kursi pimpinan MKD, dari tiga orang menjadi empat orang. "Iya, enggak apa-apa. Enggak ada masalah. Silakan saja," tandasnya. Sebelum Dasco, kursi Ketua MKD dipegang oleh Surahman Hidayat dari Fraksi PKS. Surahman diminta mundur ketika MKD tengah menangani kasus pemecatan Fahri Hamzah dari PKS. Fahri menggugat karena menilai tidak akan netral jika kasusnya ditangani MKD yang diketuai sesama kader PKS. OL-2 - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/82797/ketua-mkd-tak-masalah-diganti/2016-12-15#sthash.8ewsS614.dpuf