JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto diduga memiliki peran penting dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Setya. Walau tak menyebut nama Setya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya mengendus dugaan duit proyek e-KTP mengalir ke sejumlah anggota Dewan. "Saya pribadi melihat itu, indikasi uang kepada anggota Dewan," ujarnya. Saat pembahasan proyek e-KTP di Senayan, Setya menjabat Ketua Fraksi dan bertugas di Komisi Hukum. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding Setya sebagai pengatur proyek dan penentu besaran fee bagi anggota di parlemen. "Yang mengkoordinasikan pembagian uang adalah Setya Novanto," ujar Nazaruddin di KPK beberapa bulan lalu. Setya juga diduga mengatur konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia sebagai pemenang tender. Setya membantah bahwa ia terlibat, apalagi menerima duit proyek. "Saya klarifikasi semua," ujar dia pekan lalu. "Biarlah penyidik bekerja." Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman serta pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka. Penyidikan kasus ini tampaknya akan memasuki babak baru. Irman dan Sugiharto menyatakan bersedia membantu KPK membongkar aliran dana proyek e-KTP. "Kami mengajukan permohonan justice collaborator," kata kuasa hukum keduanya, Soesilo Ariwibowo. FRANSISCO ROSARIANS | MAJALAH TEMPO