Keputusan terkait perkara Novanto akan diambil dalam sidang pleno MKD yang menurut rencana berlangsung tertutup. Jika akhirnya dia dinyatakan melanggar, 17 anggota MKD akan menentukan sanksi untuk Novanto. Menyambut keputusan itu, beredar sejumlah skenario, seperti MKD akan memutuskan tak ada pelanggaran etika oleh Novanto atau sebaliknya, Terkait hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj mengingatkan, dari rekaman pembicaraan antara Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, masyarakat sudah dapat memahami yang terjadi dalam perkara itu. "Apa yang terjadi dengan bangsa sebesar ini kalau dipimpin oleh orang tidak beretika? Kita sedang menjaga nama baik bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa," kata Said Aqil. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berharap seluruh anggota MKD tidak mempertaruhkan integritas DPR demi kepentingan segelintir orang yang jika terus dituruti akan merusak Indonesia. Jika MKD mempermainkan kasus ini dengan mengesampingkan kejujuran dan integritas, DPR akan makin terdelegitimasi. "DPR jangan sampai dipersepsikan oleh publik sebagai lembaga yang diisi oleh orang-orang yang tidak punya jiwa kenegarawanan, tidak mau menyerap aspirasi publik, serta cenderung menuruti kehendaknya sendiri," katanya. Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia Mgr Ignatius Suharyo mengatakan, yang terdengar dari rekaman pembicaraan yang diputar dalam sidang MKD merupakan perselingkuhan antara pejabat tinggi negara dan pebisnis yang dapat menghancurkan keadaban publik. Hidup bersama yang sehat dibangun di atas perimbangan tiga poros kekuatan yang sama-sama mengelola ruang publik, yakni negara, masyarakat pasar, dan masyarakat warga. "Negara mesti memastikan terwujudnya kebaikan umum. Rekaman yang diperdengarkan dalam sidang MKD itu jelas menunjukkan bahwa bukan kesejahteraan umum yang diperjuangkan, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok," kata Suharyo. Keprihatinan masyarakat Terkait hal ini, Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Henriette T Hutabarat Lebang berharap anggota MKD benar-benar menegakkan kehormatan Dewan dan mengedepankan hati nurani. "Jika telinga mereka (MKD) sudah tertutup terhadap keprihatinan masyarakat dan tega menyakiti rakyat, apa lagi yang bisa diharapkan dari DPR," ujarnya. Koordinator Majelis Agama Buddha Perwakilan Umat Buddha Indonesia Rusli Tan mengatakan, Novanto tentu sudah bisa melihat reaksi masyarakat menyikapi pertemuannya dengan Riza Chalid dan Maroef. "Jangan lagi buat kegaduhan. Kembalikan kebahagiaan rakyat," katanya. Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Ketut Purwata meminta masyarakat memberikan sanksi sosial bagi mereka yang menghilangkan pelanggaran etika dalam perkara ini. Salah satu caranya adalah tidak lagi memercayai mereka sebagai wakil rakyat. "Selama ini, kita mudah melupakan dan permisif terhadap perilaku pimpinan yang merugikan bangsa. Namun, sekarang kita tidak boleh lagi menjadi bangsa pelupa," ujarnya.   KOMPASTVSebanyak 30 politisi DPR menggelar mosi tidak percaya kepada Ketua DPR dan menuntut Setya Novanto mundur. Mereka mengenakan pita hitam bertuliskan "SAVE DPR". Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Uung Sendana mengatakan, hati nurani tidak mungkin dibohongi. Anggota MKD perlu ingat, suara rakyat adalah suara Tuhan. Media sosial Masyarakat pengguna internet (netizen) juga membicarakan kemungkinan putusan MKD dalam perkara Novanto. Trends24.in mencatat, kemarin sore tagar #JurusMabukSetnov dan #PenjarakanSNdanMRC sempat menjadi topik tren di Indonesia. Demikian pula tagar #SaveDPR, yang menurut layanan analisis media sosial Topsy.com, Selasa pukul 21.00, sudah dicuit 1.359 kali. Pemilik akun @indrabektiasli mencuit, "Akhirnya hari ini banyak anggota DPR yang mendengar hati nurani rakyat yang ingin SN mundur, ayo dukung #SaveDPR". Namun, pemilik akun @JovanWilando mencuit, "#SaveDPR apaan. Setnov 100 persen kebal hukum ga akan ada yang bisa...". Cuitan itu terkait langkah 30 anggota DPR yang menandatangani pernyataan sikap politik gerakan mendesak Novanto mundur. Mereka berasal dari tujuh fraksi di DPR. Tiga fraksi yang anggotanya tidak menandatangani sikap politik itu adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sebanyak 30 anggota DPR itu dan sejumlah anggota DPR lain, kemarin, mengenakan pita hitam bertuliskan "Save DPR" saat mengikuti rapat paripurna dan aktivitas lain di DPR. "Gerakan 'Save DPR' ini adalah dukungan moral bagi teman-teman kami di MKD, yang kami yakini berusaha menegakkan kode etik yang benar," kata anggota DPR dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno. Persiapan Menanggapi desakan agar Novanto mundur, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Fadel Muhammad menyatakan, partainya akan mengikuti apa pun keputusan MKD. Jika MKD memutuskan Novanto melakukan pelanggaran dan dikenai sanksi sedang, partainya akan menindaklanjuti pemberhentian Novanto dari jabatan ketua DPR. Kendati masih menunggu putusan MKD, menurut Fadel, ada beberapa politisi Golkar yang berpotensi maju menggantikan Novanto sebagai ketua DPR. Ia menyebut sejumlah nama wakil ketua umum Partai Golkar hasil Munas Bali, seperti dirinya sendiri, Aziz Syamsuddin, dan Ade Komaruddin. "Ketua umum memang belum mengambil langkah apa-apa, tetapi DPP sudah menetapkan syarat-syarat untuk menjadi ketua DPR, di antaranya pengalaman, perolehan suara, fungsionaris partai, serta anggota DPR. Terakhir, hak prerogatif Pak Aburizal sebagai ketua umum untuk memilih," ujarnya. Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Enggartiasto Lukita menuturkan, dari informasi yang dia peroleh, ada tiga skenario yang disiapkan terkait putusan MKD yang akan diambil hari ini. Pertama adalah menolak adanya pelanggaran etika dengan alasan belum ada bukti asli rekaman pembicaraan 8 Juni 2015. Skenario kedua, menunda pengambilan keputusan karena pada 18 Desember sudah penutupan masa sidang. Skenario ketiga adalah memutuskan adanya pelanggaran etika. "Posisi Setya Novanto masih kuat," kata Enggartiasto. Namun, lanjutnya, perkara ini sudah menjadi perhatian rakyat. "Jangan sampai rakyat marah," ujarnya. (GAL/WHO/NDY/SON/RYO/ONG/IAN/SAN/HAM/SUT)   KOMPASTVUsut kasus kode etik Ketua DPR terkait "papa minta saham", anggota Mahkamah Kehormatan Dewan justru saling lapor terkait etik. Setelah kemarin Akbar Faizal dilaporkan melanggar kode etik, hari ini (15/12), Akbar Faizal justru melaporkan balik rekannya Ridwan Bae. Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Desember 2015, di halaman 1 dengan judul "Dengarkan Suara Rakyat".