JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meluapkan kemarahan saat ditanya proses di Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pencatutan namanya dalam kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia. KOMPAS/ALIF ICHWANPresiden Joko Widodo menunjukkan kemarahan saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12), terkait pencatutan namanya dalam permintaan saham PT Freeport Indonesia. Presiden menilai tindakan itu tidak patut. Luapan kemarahan Presiden terjadi saat MKD sedang menggelar sidang tertutup untuk memeriksa Ketua DPR Setya Novanto sebagai teradu dalam perkara ini. "Proses di MKD harus dihormati," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12) malam. "Tetapi..., tetapi, tidak boleh yang namanya lembaga negara dipermain-mainkan. Lembaga itu bisa kepresidenan atau lembaga negara lain," lanjut Presiden. Presiden menambahkan, "Saya tidak apa-apa disebut Presiden gila, sarap, Presiden koppig (keras kepala) tidak apa-apa. Tetapi jika sudah menyangkut wibawa, mencatut (nama Presiden) meminta saham 11 persen, ini yang saya tidak mau, tidak mau. Ini masalah kepatutan. Kepantasan, moralitas, dan itu masalah wibawa negara. Cukup." Presiden memberikan pernyataan itu dengan nada tinggi tanpa sedikit pun tersenyum. Wajahnya tegang dan beberapa kali jari tangannya menunjuk untuk menegaskan yang dikatakan. Seusai memberikan penjelasan, Presiden segera meninggalkan wartawan. Pernyataan kemarin merupakan pernyataan terpanjang yang disampaikan Presiden terkait MKD. Sebelumnya, Presiden hanya mengatakan, dirinya menghormati proses yang ada di MKD. Kemarahan publik Bukan hanya Presiden Joko Widodo yang marah. Publik juga meluapkan kemarahan dengan berbagai cara ketika mengetahui persidangan MKD untuk meminta keterangan Setya Novanto berlangsung tertutup. Ini sangat kontras karena dalam persidangan sebelumnya yang mendengarkan keterangan pengadu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, berlangsung terbuka. Begitu juga saat persidangan yang mendengarkan keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Kamis (3/12), berlangsung secara terbuka. Dalam kedua persidangan itu, publik bahkan bisa mendengarkan rekaman pembicaraan pertemuan 8 Juni 2015 antara Novanto, Maroef, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid. Kecaman publik terhadap proses persidangan secara tertutup di MKD yang menghadirkan Novanto antara lain tecermin di Twitter lewat #MKDbobrok yang menjadi topik tren dunia. Kecaman publik juga dilontarkan melalui siaran radio di sejumlah daerah di Tanah Air. Masyarakat umumnya mengecam sidang tertutup yang dilakukan MKD karena publik ingin mengetahui isi keterangan dan argumentasi Novanto di MKD. Pengamanan Menjelang dan selama pemeriksaan Novanto, muncul sejumlah kabar terkait telah adanya sejumlah parpol yang sepakat mengamankan Novanto dalam kasus ini. Sejumlah anggota MKD juga mengaku didekati pihak tertentu untuk memuluskan kasus ini. "Upaya itu ada, tetapi kami tidak terpengaruh sama sekali," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Kemarin, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memasukkan A Dimyati Natakusumah sebagai pengganti sementara Zainut Tauhid. Dimyati yang adalah Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz menyatakan, Zainut diganti karena punya kesibukan lain.   KOMPAS TV Sidang etik Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan, berlangsung secara tertutup. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, publik menjadi bertanya-tanya karena sidang MKD yang menghadirkan Novanto digelar tertutup. "Saat ini, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia menunggu hasil sidang MKD," katanya. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, Presiden tetap berharap pada proses yang berlangsung di MKD. Sejak kemarin siang, Presiden sudah menahan amarah setelah membaca secara utuh transkrip rekaman percakapan antara Novanto, Maroef, dan Riza. "Marah kali ini serius. Kami sudah melihat ekspresi kemarahannya di siang hari," ujarnya. Kemarin, sidang MKD dipimpin Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir. Kahar dan Novanto pernah bersama-sama disebut dalam kasus dugaan suap penyelenggaraan PON Riau 2012. Setelah sidang, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan, MKD akan menguji keaslian rekaman asli pertemuan 8 Juni 2015. Setelah keaslian barang bukti itu tidak diragukan, persidangan dilanjutkan dengan memanggil saksi-saksi yang tersisa, yaitu Riza atau saksi lain. Langkah ini diambil karena dalam pembelaannya, Novanto merasa rekaman pertemuan 8 Juni 2015 itu ilegal. Koordinasi Setelah pekan lalu meminta keterangan Maroef, kemarin Kejaksaan Agung meminta keterangan Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres. Dalam pemeriksaan itu, Sudirman ditanya 10 pertanyaan terkait isi pembicaraan pada pertemuan 8 Juni 2015. Terkait penyelidikan kasus ini, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian. (IAN/WHY/NDY/AGE/NTA/SUT)   Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Desember 2015, di halaman 1 dengan judul "Presiden Luapkan Kemarahan".