KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin membongkar peran Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Hal itu untuk meng-ungkap sejumlah pertemuan dan aliran dana dari proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu. "Kami masih butuh keterangan dari saksi Setya Novanto. Ini terkait dengan info pembahasan atau anggaran saat proses KTP-E sedang dilakukan," papar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Menurut Febri, KPK ingin mendapatkan keterangan dari Setya Novanto mengenai sejumlah pertemuan yang terjadi terkait dengan proyek KTP-E. Pasalnya keterangan saksi dan tersangka dalam perkara itu telah menjelaskannya sehingga perlu untuk mengonfirmasi kepada Setya Novanto. "Ada info-info yang diterima penyidik dari saksi-saksi yang lain, dan dari perkara yang didalami ini termasuk pertemuan tadi perlu dikonfirmasi ke saksi (Setya Novanto). Hal ini penting karena pena-nganan kasus KTP-E terus berlanjut dan terus memeriksa saksi dengan intensif," jelasnya. Novanto mestinya diperiksa kemarin, namun karena tengah berada di Amerika Serikat, kata Febri, sehingga meminta penjadwalan ulang. Oleh sebab itu, KPK akan memeriksa Novanto pada 10 Januari. "Karena minta penjadwalan ulang, minggu depan, 10 Januari, kami akan melakukan kembali pemanggilan," tegasnya. Selain akan meminta keterangan politikus kelas kakap Partai Golkar yang sedianya diperiksa hari ini, lanjut Febri, KPK telah meminta keterangan dari adik matan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia. Pemeriksaan kepada Azmin untuk mengonfirmasi keterangan saksi yang telah mencapai lebih 220 orang dan dua tersangka dalam kasus ini. "Pemeriksaan kepada Azmin Aulia karena perlu keterangan yang bersangkutan. Itu karena ada info yang ingin dikembangkan dari saksi tersebut, apakah ada faktor kekerabatan (dengan Gamawan Fauzi) atau faktor lain karena teknis belum bisa disampaikan," katanya. - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/86115/peran-novanto-dan-gamawan-digali/2017-01-05#sthash.XhGGwmDm.dpuf