KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi informasi tentang pemufakatan yang berbuntut tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Sejumlah nama yang diduga kuat turut dalam pertemuan untuk merekayasa proyek KTP-E yang merugikan negara Rp2,3 triliun telah teridentifikasi. Mereka ditengarai mendapatkan keuntungan dari proyek bernilai Rp5,9 triliun tersebut dengan cara menyulap perencanaan dan menentukan pemenang tender dengan menyuap sejumlah penyelenggara negara di DPR dan Kementerian Dalam Negeri. "Kita belum bisa sebut siapa saja dan dalam kapasitas jabatan apa. Namun, kita terus dalam kasus itu lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Febri mengatakan KPK terus merangkai proses aliran dana dan siapa saja yang diduga mendapat keuntungan dari proyek itu. Penelusuran antara lain dari data sejumlah pertemuan yang dilakukan di DPR serta sejumlah hotel ternama di Jakarta. "Kita belum bisa sampaikan siapa pihak tersebut yang turut hadir dalam sejumlah pertemuan karena ini bagian dari informasi yang masih kita dalami. Akan tetapi, kami pastikan pihak yang dipertemukan dengan Setya Novanto ialah pihak yang menjadi bagian penting di rangkaian peristiwa yang harus kami buktikan," terangnya. Menurutnya, sejumlah pihak yang diduga hadir dalam pertemuan tersebut telah didalami melalui keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa seperti mantan Ketua F-PG DPR Setya Novanto, mantan Ketua F-Demokrat DPR Anas Urbaningrum, Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus atau Andi Narogong, pengusaha home industry jasa electroplating Dedi Prijono, dan Vidi Gunawan. "Kami terus mendalami bagian-bagian krusial dari rangkaian peristiwa kasus korupsi KTP-E dan ke depan diharapkan ada sisi yang lebih terang terkait dengan pengadaan di Kemendagri. Juga, bagaimana proyek itu diatur dan siapa saja pihak yang terlibat di sana," papar Febri. Setya Novanto seusai diperiksa KPK, Selasa (10/1), menjelaskan bahwa pemeriksaan kali hanya mengklarifikasi posisinya sebagai ketua fraksi. Anas Urbaningrum yang juga diperiksa pada hari yang sama memilih bungkam. Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut Anas dan Novanto pihak yang mengatur jalannya proyek KTP-E. (Cah/P-3) - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/87241/kasus-ktp-e-mengerucut-ke-aktor-utama/2017-01-12#sthash.qOBNiCeg.dpuf