[ JAKARTA ] Kom i s i Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksaKetua DPR, Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, pada Rabu (4/1). Hal ini lantaran Setya Novanto masih berada di Amerika Serikat. Namun, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu pada Selasa (10/1) mendatang. “Tadi ada sejumlah pemeriksaan. Salah satu yang diagendakan untuk diperiksa adalah Ketua DPR RI, pak Setya Novanto, namun diminta untuk diperiksa minggu depan sekitar tanggal 10 (Januari). Kami akan lakukan kembali pemanggilan untuk itu,” kata Jubir KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (4/1). Febri menjelaskan, pe- meriksaan dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan Setya Novanto dalam mengusut kasus e-KTP. Hal itu terutama untukmengonfirmasi sejumlah hal terkait posisi Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar saat proyek e-KTP bergulir pada 2011-2012. Selain itu, penyidik juga bakal mengonfirmasi Setya Novanto mengenai pertemuannya dengan sejumlah pihak terkait proyek e-KTP. “Memang kami masih membutuhkan keterangan saksi dari Ketua DPR setya Novanto. Informasi yang kami terima keterangan yang dibutuhkan terkait dengan porsi atau hal-hal yang dilakukan ketika pembahasan anggaran dan juga pertemuan yang terjadi ketika proses proyek e-KTP dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan,” katanya. Febri mengungkapkan, adanya pertemuan ini disampaikan saksi yang telah diperiksa penyidik. Namun, Febri masih enggan mengungkap pihak-pihak yang bertemu dengan Setya Novanto terkait proyek e-KTP. “Belum bisa kami sampaikan pada saat ini karena info detail di penyidikan. Yang jelas KPK membutuhkan klarifikasi dan informasi terkait pertemuan,” ujar Febri. Lantaran pentingnya pemeriksaan ini, KPK berharap Setya Novanto dapat memenuhi panggilan penyidik pada pekan depan. “Kita berharap minggu depan sudah bisa dilakukan pemeriksaan kembali karena hari ini ketidakhadiran diminta diagendakan ulang karena belum ada di Jakarta masih dalam proses lanjutan setelah kegiatan di Amerika Serikat,” harapnya. [F-5]