JAKARTA, KOMPAS — Besaran bantuan operasional sekolah dinilai sudah tidak memadai karena sejak 2015 tidak dinaikkan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan penambahan besaran alokasi BOS, tetapi postur anggaran pendidikan saat ini belum memungkinkan. “Besaran dana BOS tidak naik, padahal inflasi naik. Kami minta DPR untuk mendukung supaya dana BOS bisa naik,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (13/9). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra. Saat ini, alokasi BOS untuk tingkat SD sebesar Rp 800.000 per siswa per tahun, tingkat SMP sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun, dan jenjang SMA/SMK sebesar Rp 1,4 juta per siswa per tahun. Dalam pembahasan rencana anggaran pendidikan 2018 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), alokasi dana BOS masih dengan besaran lama. Dalam RAPBN 2018, alokasi BOS untuk 47.431.975 siswa sebesar Rp 46,695 triliun. Adapun BOS 2017 untuk 46.245.845 siswa sebesar Rp 45,1 triliun. Prioritas Anggota Komisi X, Sofyan Tan, mengatakan, kenaikan besaran BOS tentu dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan. “Jika anggaran terbatas, prioritaskan untuk SMK. Sebab, banyak siswa SMK yang miskin dan pendidikan vokasi mahal sehingga perlu dukungan biaya,” katanya. Anggota Komisi X, MY Esti Wijayati, menambahkan, dana BOS juga dibutuhkan untuk membayar gaji guru honorer. Untuk sekolah swasta bisa dialokasikan hingga 50 persen untuk tambahan gaji guru honorer, sedangkan di sekolah negeri sekitar 15 persen. “Jika dengan dana BOS gaji guru honorer tidak layak, ada yang Rp 100.000-200.000 per bulan, perlu ada regulasi agar gaji guru honorer ditetapkan pemerintah daerah sesuai upah minimum daerah,” kata Esti. Tahun depan, menurut Muhadjir, alokasi anggaran pendidikan Kemdikbud difokuskan untuk penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas guru. Untuk penguatan pendidikan karakter dialokasikan Rp 507 miliar. (ELN)