KOMPAS/DWI BAYU RADIUS Pejabat Penghubung Investasi Indonesia-Malaysia yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meninjau pameran produk unggulan desa di Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (3/4/2018). KUALA LUMPUR, KOMPAS — Pemerintah Indonesia dan Malaysia berencana membentuk kawasan perdagangan bebas atau free trade zonedi beberapa kabupaten/kota di Indonesia. Pembentukan kawasan di dekat perbatasan Indonesia dengan Malaysia itu bertujuan mencegah pendistribusian produk ilegal. Demikian dikatakan Pejabat Penghubung Investasi Indonesia Malaysia yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo seusai mengunjungi Parlemen Malaysia di Kuala Lumpur, Rabu (4/4/2018). Eko mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk membentuk kawasan itu di Kalimantan Barat, yaitu di Kota Singkawang, dan di Kalimantan Utara, yakni di Kabupaten Nunukan. Kawasan perdagangan bebas juga diharapkan menyerap banyak tenaga kerja. ”Munculnya tenaga kerja tidak sah bisa dicegah. Selain itu, kami menginginkan free trade zone bisa menekan peluang jual-beli produk ilegal,” ujarnya. Menurut Eko, pengusaha Malaysia dan Indonesia bisa berinvestasi untuk membentuk kawasan tersebut. ”Konsep free trade zone seperti industrial estate (kawasan industri). Bisa juga berupa pengolahan pascapanen,” ujarnya. Produk-produk dari Indonesia dapat disalurkan ke Malaysia. Eko mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan mengenai kawasan tersebut.