Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang memiliki tanggung
jawab di bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, serta Pertanahan dan
Reforma Agraria. Komisi II DPR RI memiliki peran penting dalam
menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang
secara langsung berkaitan dengan tata kelola negara dan kehidupan
masyarakat Indonesia. Buku ini merupakan laporan kinerja yang meliputi
rangkaian tugas, tanggung jawab, dan pencapaian selama periode 2019-
2024. Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada
masyarakat dan sebagai wujud transparansi atas kinerja Komisi II dalam
menjalankan tiga fungsi utama DPR RI, yaitu fungsi legislasi, anggaran,
dan pengawasan.