Judul | Uang Elektronik Wajib Dilaporkan |
Tanggal | 29 Mei 2023 |
Surat Kabar | Bisnis Indonesia |
Halaman | 8 |
Kata Kunci | Partai Politik, Pemilihan Umum, 2024, rekening khusus, dana kampanye, sumbangan, uang elektronik, Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), BUMN, Peraturan KPU (PKPU), Komisi II, Afifuddin, Rapat Dengar Pendapat, DPR, |
AKD |
- Komisi II |
Gambar Artikel |
![]() |
Kembali ke sebelumnya |