PULAU REMPANG

Ringkasan

Pulau Rempang memiliki luas wilayah 16.583 hektar. Pulau itu terdiri dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang. Keduanya masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 7.512 jiwa yang tinggal di pulau Rempang.  Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli. Warga asli tersebut erdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat yang diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834.

Menurut Kemendikbud, Pulau Rempang termasuk juga Pulau Galang awalnya tidak masuk dalam Otorita Batam dan merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Riau. Namun setelah dikeluarkannya Kepres No. 28 Tahun 1992, wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau sekitarnya. Pulau Rempang terhubung dengan pulau-pulau lain seperti Pulau Batam, dan Galang melalui Jembatan Barelang. Jembatan ini adalah jembatan yang saling sambung-menyambung dan dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam. Nama Barelang adalah singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang. Jembatan menghubungkan sejumlah pulau di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru.

Sejak proyek strategis nasional (PSN) bergulir pada 2016, sudah ratusan proyek yang dikerjakan, bahkan lebih dari 100 proyek yang sudah selesai dan beroperasi. Tak sedikit halangan yang dihadapi dalam mewujudkan PSN. Salah satunya terkait pembebasan lahan yang melibatkan masyarakat setempat. Peristiwa kerusuhan di Pulau Rempang menjadi puncak buruknya komunikasi dan keberpihakan kepada hak masyarakat adat dalam merealisasikan PSN. Masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada awal September ini menolak rencana relokasi atau pengosongan lahan 16 kampung adat Melayu yang ditawarkan pemerintah. Wilayah mereka akan dijadikan kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi.

Pengembangan kawasan yang diberi nama Kawasan Rempang Eco-City tersebut merupakan proyek pemerintah pusat melalui kerja sama antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG). Proyek dimaksudkan untuk mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia. Rempang Eco City (REC) yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu menjanjikan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. Keberadaannya membutuhkan ketersediaan tanah, termasuk yang dimiliki warga masyarakat kampung tua, dengan konsekuensi harus merelokasi 5.000-10.000 warga ke Pulau Galang.

Sumber:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/10/130000065/profil-pulau-rempang-kepulauan-riau-yang-seluruh-warganya-akan-digusur?page=all

https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/04/12/pulau-rempang-diharapkan-jadi-motor-baru-pertumbuhan-ekonomi?open_from=Search_Result_Page







Konflik di Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Utamakan Pendekatan Humanis

Konflik Pulau Rempang dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional





Perjuangkan Hak Warga Rempang, Perwakilan Warga Temui Komnas HAM

Presiden Jokowi: Masalah di Rempang Imbas Komunikasi yang Kurang Baik

Pulau Rempang dan Ragam Respons dari Poros Koalisi Parpol

Pulau Rempang Diharapkan Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi


Rempang, Proyek Strategis Nasional, dan Luka Sosial


Tahap Pertama, Empat Kampung di Rempang Akan Direlokasi

Adat Law in Indonesia

E-Resources  

Unduh

jstor.org Dokumen tersedia di Perpustakaan

Does Institutional Activism Strengthen Democracy? A Case Study of Agrarian and Anti-Corruption Movements in Indonesia

E-Resources  

Unduh

jstor.org Dokumen tersedia di Perpustakaan

Implementasi Undang-Undang Minerba terhadap Perizinan Pembangunan Proyek Strategis Nasional

INDONESIA’S INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT UNDER THE JOKOWI ADMINISTRATION

E-Resources  

Unduh

jstor.org Dokumen tersedia di Perpustakaan

Infrastructure Development under the Jokowi Administration: Progress, Challenges and Policies

E-Resources  

Unduh

jstor.org Dokumen tersedia di Perpustakaan

Kedudukan Hukum Tukar Menukar Tanah Aset Desa Bagi Kepentingan Strategis Nasional

Kepastian Hukum Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Proyek Strategis Nasional Terkait Ganti Kerugian Bagi Masyarakat Yang Terdampak

Pengembangan Potensi Kearifan Lokal Yang Mendukung Pariwisata Di Kampung Tua Patam Lestari Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam

Penyuluhan Arti Penting Perlindungan Hak-Hak Konstitusional pada Masyarakat Pesisir

Peran Infrastruktur Dalam Akselerasi Transformasi Ekonomi Nasional

Peranan Profesi Penilai Publik Terhadap Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Sesuai Dengan Perpres No.3 Tahun 2016



Resolving Land Conflicts in Indonesia

E-Resources  

Unduh

jstor.org Dokumen tersedia di Perpustakaan

The State, the People, and Their Mediators: The Struggle over Agrarian Law Reform in Post-New Order Indonesia

E-Resources  

Unduh

jstore.org Dokumen tersedia di Perpustakaan

The Supreme Court and Adat Inheritance Law in Indonesia

E-Resources  

Unduh

jstore.org Dokumen tersedia di Perpustakaan

Using International Institutions to Improve Public Procurement

E-Resources  

Unduh

jstor.org Dokumen tersedia di Perpustakaan




Hukum agraria sengketa pertanahan: Penyelesaiannya melalui arbitrase dalam teori dan praktik





Pedoman Lengkap Ganti Untung Pengadaan Tanah: Memetakan Solusi Strategis Pengembangan Infrastruktur di Indonesia

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas


Kasus Pulau Rempang Komisi III Segera Panggil Investor

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts