PERTANAHAN

Ringkasan

Pertanahan sebagai aset penting bagi sebuah negara mendapat perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat di Indonesia. Masalah pertanahan diberbagai pelosok daerah  seperti adanya mafia tanah, sengketa tanah, dan aspek regulasi yang beririsan satu sama lain dapat berpengaruh yang besar bagi perekonomian, perlindungan lingkungan, keadilan sosial dan stabilitas sosial bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan peran pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan untuk menyelesaikan masalah-masalah pertanahan di berbagai wilayah nusantara ini.

Kebijakan pemerintah diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat, sistem pertanahan yang transaparan dan pengaturan yang adil guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan itu dapat mencakup berbagai aspek diantaranya adalah :

  • Penguatan Hak Kepemilikan Tanah. Dengan memberikan perlindungan hukum yang kuat terutama bagi petani atau pemilik tanah kecil dan penyelesaian sengketa akan memberikan rasa aman dalam kepemilikan tanah mereka.
  • Pengelolaan Pertanahan yang berkelanjutan.dengan pengelolaan pertanahan yang berprinsip pembangunan berkelanjutan diperlukan pengaturan yang ketat dalam penggunaan lahan, konservasi sumber daya alam, dan perlindungan lingkungan.
  • Transparansi dan Akses Informasi. Adanya kebijakan kemudahan mengakses informasi tentang kepemilikan tanah secara terbuka akan mengurangi prakti-praktik penpertanahanipuan dan pemalsuan dokumen
  • Pemberdayaan Masyarakat. Adanya dukungan terhadap masyarakat terutama petani dalam hal pelatihan dan dukungan teknis guna memperdayakan masyarakat agar dapat mengelola tanah mereka dengan efisien dan peran aktif masyarakat diperlukan dalam pengambilan keputusan terkait pertanahan.
  • Investasi dan infrastruktur Pertanahan. Untuk meningkatkan efisiensi administrasi pertanahan seperti sistem pendaftaran tanah yang canggih pemerintah perlu berinvestrasi dalam infrastruktur pertanahan, sistem informasi geografis (SIG) dapat digunakan untuk pemetaan yang lebih akurat, dan teknologi blockchain dapat digunakan untuk mengamankan transaksi pertanahan.

Kebijakan pertanahan di Indonesia diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatasi berbagai permasalahan pertanahan dan menekan ketidaksetaraan kepemilikan tanah, praktik korupsi juga sengketa pertanahan yang kompleks.

Dengan pendekatan yang inklusif, berkelanjutan, dan transparansi, maka kebijakan ini akan menjadi instrumen yang efektif dalam mecapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia dan memberikan perlindungan yang adil bagi semua warga negara dalam hak kepemilikan tanah mereka.

Kurangi Konflik Pertanahan, Sertifikasi Gratis

PERTANAHAN : Reforma Agraria Belum Berpihak kepada Petani

PERTANAHAN : Reforma Agraria Belum Berpihak kepada Petani

REFORMA AGRARIA : UUPA dan Transformasi Kebijakan Pertanahan

Himpunan peraturan perundang-undangan pertanahan dan PPAT, kehutanan - lingkungan hidup & amdal tahun 2006


Hukum Agraria Indonesia: Sejarah pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, isi dan pelaksanaannya

Hukum agraria sengketa pertanahan: Penyelesaiannya melalui arbitrase dalam teori dan praktik

Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah Bidang Agribisnis: Hak Menguasai Negara dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia


















Agraria - Saat Penyelesaian Konflik Tak Sekadar Bagi-bagi Sertifikat

Elemen masyarakat adukan kasus pertanahan ke panja mafia tanah



Pertanahan : Digitalisasi Arsip Pertanahan Mendesak

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts