Skandal Judi Online

Ringkasan

Keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas judi online telah menjadi sorotan publik. Sebanyak 11 pegawai Komdigi dinonaktifkan oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, setelah mereka ditahan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam praktik judi online.

Menteri Meutya Hafid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Beliau juga mengapresiasi langkah Polri dalam mengamankan pegawai Komdigi yang terlibat judi online dan mendukung penuh penegakan hukum terkait kasus tersebut.

Selain itu, Meutya Hafid mengeluarkan instruksi tegas yang melarang seluruh pegawai Komdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk konten yang berkaitan dengan perjudian online. Instruksi ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa seluruh pegawai kementerian tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
 

Selain langkah yang diambil oleh Menteri Komdigi saat ini, Meutya Hafid, terhadap pegawai kementeriannya yang terlibat judi online, perlu dicatat bahwa Menteri sebelumnya, Budi Arie Setiadi, juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Pemeriksaan ini terkait dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan sistem digital yang memungkinkan maraknya situs-situs judi online.

Budi Arie dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya selama menjabat telah berupaya memblokir ribuan situs terkait, tetapi tantangan terbesar adalah metode yang terus berkembang dari operator situs judi online untuk menghindari pemblokiran. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap langkah tegas yang diambil penggantinya untuk membersihkan nama baik kementerian.

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts