RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)

Ringkasan

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Sebanyak 177 RUU direncanakan akan masuk dalam program tersebut. 42 RUU akan menjadi prioritas pada tahun 2025, salah satunya RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Pada rapat sebelumnya, tim ahli menyampaikan RUU Tax Amnesty sebagai usulan Badan Legislasi DPR. Namun, pada rapat berikutnya disampaikan bahwa RUU Tax Amnesty menjadi usulan Komisi IX.

Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa Komisi XI mengirimkan surat Nomor B/14608/LG.01.01/11/2024 tertanggal 18 November 2024 pukul 19.00 WIB. Lewat surat tersebut, Komisi XI meminta agar RUU Pengampunan Pajak itu masuk sebagai Prolegnas Prioritas 2025. Naskah akademik serta RUU akan disiapkan oleh Komisi XI. “Bahwa Komisi XI bersepakat dalam surat tersebut men-drop usulan RUU yang diajukan sebelumnya menjadi usulan RUU prioritas, judulnya adalah RUU Pengampunan Pajak,” jelas Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Senin (18/11/2024).

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Sebanyak 177 RUU direncanakan akan masuk dalam program tersebut. 42 RUU akan menjadi prioritas pada tahun 2025, salah satunya RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Pada rapat sebelumnya, tim ahli menyampaikan RUU Tax Amnesty sebagai usulan Badan Legislasi DPR. Namun, pada rapat berikutnya disampaikan bahwa RUU Tax Amnesty menjadi usulan Komisi IX.

Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa Komisi XI mengirimkan surat Nomor B/14608/LG.01.01/11/2024 tertanggal 18 November 2024 pukul 19.00 WIB. Lewat surat tersebut, Komisi XI meminta agar RUU Pengampunan Pajak itu masuk sebagai Prolegnas Prioritas 2025. Naskah akademik serta RUU akan disiapkan oleh Komisi XI. “Bahwa Komisi XI bersepakat dalam surat tersebut men-drop usulan RUU yang diajukan sebelumnya menjadi usulan RUU prioritas, judulnya adalah RUU Pengampunan Pajak,” jelas Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Senin (18/11/2024).

Sumber: https://ortax.org/penyusunan-prolegnas-ruu-tax-amnesty-masuk-prioritas-2025

Efektivitas Implementasi Kebijakan Pengampunan Pajak Menurut Undang-Undang Pengampunan Pajak

Tax Amnesty dan Pelaksanaannya di Beberapa Negara: Perspektif Bagi Pebisnis Indonesia


Demokrasi Alternatif Meraih Keadilan dan Kesejahteraan: Melalui Perdamaian dan Tax Amnesty


Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts