Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban berlalu lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, otonomi daerah, serta akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Undang-undang terdahulu tentang lalu lintas dan angkutan jalan diatur dalam UURI NO 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang:
1. Penyempurnaan terminologi mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaannya.
2. Dasar hukum mengenai Dana Preservasi Jalan. Dana Preservasi Jalan hanya digunakan khusus untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan, yang pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan prinsip berkelanjutan, akuntabilitas, transparansi, keseimbangan, dan kesesuaian.
3. Pemerintah berkewajiban mendorong industri dalam negeri, antara lain dengan cara memberikan fasilitas, insentif, dan menerapkan standar produk peralatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengembangan industri mencakup pengembangan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan cara dan metode rekayasa, produksi, perakitan, dan pemeliharaan serta perbaikan.
4. Untuk menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas yang dirasakan sangat tinggi, upaya ke depan diarahkan pada penanggulangan secara komprehensif yang mencakup upaya pembinaan, pencegahan, pengaturan, dan penegakan hukum.
5. Perlakuan khusus bagi penyandang cacat, manusia usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit dalam rangka mewujudkan kesetaraan di bidang pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
6. Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang didukung oleh subsistem yang dibangun oleh setiap Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terpadu untuk meningkatkan pelayanan di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
7. Keberadaan serta prosedur pelaksanaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) untuk menjamin kelancaran pelayanan administrasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang meliputi registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi serta Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).
8. Jaminan pelayanan angkutan Jalan perintis dalam upaya peningkatan kegiatan ekonomi
9. Mengatur persyaratan teknis dan uji berkala kendaraan bermotor untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
10. Menjamin tersedianya angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau menjadi tanggung jawab Pemerintah dan dalam pelaksanaanya Pemerintah dapat melibatkan swasta.
11. Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dengan tujuan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas tersebut meliputi kegiatan perencanaan, pengaturan, perekayasaan, pemberdayaan, dan pengawasan.
12. Tugas dan wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
13. Sanksi pidana dan sanksi administratif yang dikenakan bagi perusahaan angkutan berupa peringatan, pembekuan izin, pencabutan izin, pemberian denda. Ketentuan mengenai sanksi pidana dan administratif diancamkan pula kepada pejabat atau penyelenggara Jalan.
Badan Keahlian 
http://berkas.dpr.go.id/pusatpuu/jurnal-prodigy/public-file/jurnal-prodigy-public-6.pdfBadan Keahlian 
http://berkas.dpr.go.id/pusatpuu/jurnal-prodigy/public-file/jurnal-prodigy-public-5.pdfBadan Keahlian 
http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-X-12-II-P3DI-Juni-2018-222.pdf?1591238448Badan Keahlian 
http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XI-11-I-P3DI-Juni-2019-208.pdf?1591236366Badan Keahlian 
http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-IV-2-II-P3DI-Januari-2012-53.pdf?1591236412Badan Keahlian 
http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/jurnal_kajian/Jurnal%20Kajian-20-3-September-2015.pdf?1591236239Badan Keahlian 
http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-X-11-I-P3DI-Juni-2018-215.pdf?1591234897Katalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=22634&keywords=jalan Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=30682&keywords=jalan Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=21679&keywords=jalan Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=22633&keywords=jalan Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=31272&keywords=jalan Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=15986&keywords=jalan Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=5128&keywords=lalu+lintas Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=30698&keywords=jalan Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=30533&keywords=lalu+lintas Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=20412&keywords=lalu+lintas Dokumen tersedia di PerpustakaanLegislasi 
http://berkas.dpr.go.id/pusatpuu/naskah-akademik/public-file/naskah-akademik-public-2.pdfLegislasi 
http://berkas.dpr.go.id/pusatpuu/naskah-akademik/public-file/naskah-akademik-public-14.pdfLain-lain 
https://semarang.bpk.go.id/wp-content/uploads/2014/10/PERDA-NO.-6-Th.-2013-ttg-PENYELENGGARAAN-TERMINAL.pdfLain-lain 
https://pelayanan.jakarta.go.id/download/regulasi/peraturan-daerah-nomor-5-tahun-2014-tentang-transportasi.pdfLain-lain 
http://portal.divkum.polri.go.id/Documents/PERATURAN%20KAPOLRI_10_25052016_092536.pdfLain-lain 
http://ntb.polri.go.id/lantas/wp-content/uploads/sites/28/2017/03/perkap-no-15-th-2013-ttg-penanganan-lakalantas.pdfLain-lain 
http://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/pp/2017/PERATURAN_PEMERINTAH_NOMOR_37_TAHUN_2017.pdfLain-lain 
https://www.researchgate.net/publication/277091868_Perbandingan_Undang-Undang_Nomor_14_Tahun_1992_tentang_Lalu_Lintas_Dan_Angkutan_Jalan_dengan_Rancangan_Undang-Undang_Republik_Indonesia_Tentang_Lalu_Lintas_dan_Angkutan_JalanE-Paper Perpustakaan 
https://epaper.dpr.go.id/index/detail/id/10544 Dokumen tersedia di PerpustakaanHak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts