RUU TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN

Ringkasan

Jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik, serta pertahanan dan keamanan. Dari aspek ekonomi, jalan sebagai modal sosial masyarakat merupakan katalisator di antara proses produksi, pasar, dan konsumen akhir. Dari aspek sosial budaya, keberadaan jalan membuka cakrawala masyarakat yang dapat menjadi wahana perubahan sosial, membangun toleransi, dan mencairkan sekat budaya. Dari aspek lingkungan, keberadaan jalan diperlukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Dari aspek politik, keberadaan jalan menghubungkan dan mengikat antardaerah, sedangkan dari aspek pertahanan dan keamanan, keberadaan jalan memberikan akses dan mobilitas dalam penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan.

Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara mempunyai kewenangan menyelenggarakan jalan. Penyelenggaraan jalan, sebagai salah satu bagian penyelenggaraan prasarana transportasi, melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah. Agar diperoleh suatu hasil penanganan jalan yang memberikan pelayanan yang optimal, diperlukan penyelenggaraan jalan secara terpadu dan bersinergi antarsektor, antardaerah dan juga antarpemerintah serta masyarakat termasuk dunia usaha. Dalam pengusahaan jalan tol, perlu dilakukan penataan menyeluruh dan pemisahan antara peran regulator dan operator serta menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga dapat menarik dunia usaha untuk ikut berpartisipasi.

 

Sumber Kutipan: http://dpr.go.id/dokjdih/document/uu/39.pdf

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Mentransformasi Jalan di Indonesia

Partisipan Masyarakat Dalam Pengelolaan Jalan: Keterkaitan Teori Partisipan Dengan Siklus Pembangunan

PENGARUH FAKTOR-FAKTOR ETERNAL TERHADAP KELAYAKAN FINANSIAL PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL

PENYEDIAAN PRASARANA JALAN DITINJAU DARI ASPEK LINGKUNGAN DAN PROGRAM BERKEADILAN

PERANAN PROGRAM INVENTARISASI BAHAN BANGUNAN NASIONAL DALAM PEMBANGUNAN JALAN

Perubahan Komposisi Kendaraan di Jalan PerkotaanDibanding Nilai Normal Yang Ada Pada Kapasitas Jalan Indonesia

Usulan Perbaikan Proses Cross Drainage untuk Mempercepat Waktu Proyek Pembangunan Jalan Raya


Analisis dan Penyempurnaan Kerangka Kebijakan Kerjasama Pemerintah-Swasta pada Pembangunan Jalan Tol di Indonesia

Analisis Model Kebijakan Kerja Sama Pemerintah Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur

Hubungan antara Konsistensi Perancangan, Pelaksanaan dan Pengendalian Mutu Aspal Beton terhadap Penurunan Kinerja Jalan

Pedoman Drainase Jalan Raya: American Association of State Highway and Transportation Officials


Penjelasan Umum Pembinaan Jaringan Jalan di Wilayah Timur


Teknologi Aspal dan Penggunaannya dalam Konstruksi Perkerasan Jalan

Tol Di Atas Laut: Mahakarya Anak Bangsa di Bali

DRAF RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN

NASKAH AKADEMIK RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG JALAN TOL


Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 1992 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2004 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Anggota Komisi V DPR RI Teguh Juwarno: "RUU Jalan Terancam Deadlock"

BELANJA MODAL 2018: JSMR Siapkan Rp44 Triliun (Jalan Tol)



INFRASTRUKTUR 2020-2024: Menguber Rekor Baru Jalan Tol

INVESTASI PROYEK JALAN TOL, Menjaring Minat Asing

JALAN BEBAS HAMBATAN: Kenaikan Tarif 4 Tol Milik JSMR Ditunda



Moratorium Jalan Layang Tak Sampai Perintah Bongkar

Panja Gelar Rapat Pekan Depan: Konten UU Jalan Diubah Drastis

PERUBAHAN GOLONGAN KENDARAAN DI JALAN TOL: Penurunan Tarif 'Harga Mati'


TARGET PENGOPERASIAN JALAN TOL, Gagal dan Gagal Lagi?

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts