RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) 2021

Ringkasan

Rencana kerja anggaran pemerintah (RKAP) 2021 yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial ekonomi memuat 7 prioritas nasional.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan 7 prioritas tersebut merupakan 7 agenda pembangunan dalam rencana pembangunan jangka menegah nasional (RPJMN) 2020-2024.

Prioritas itu meliputi penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, penguatan infrastruktur dan pembangunan lingkungan hidup.

Suharso mengatakan RKAP 2021 memang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial ekonomi. Langkah itu diambil untuk mengejar target RPJMN 2020-2024 yang terancam meleset akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Pandemi itu, urainya, menyebabkan adanya koreksi cukup tajam terhadap sasaran ekonomi pada 2020. Bahkan wabah ini berpengaruh pada kondisi ekonomi 2021.

Dengan mempertimbangkan asusmi bahwa pandemi bisa berakhir dalam waktu dekat pada tahun ini, Suharso mengatakan skenario agenda pemulihan ekonomi setelah Covid-19 menjadi bagian penting dalam kerangka ekonomi makro RKAP 2021.

(Sumber:  https://ekonomi.bisnis.com/read/20200430/9/1234910/bappenas-sebut-ada-7-prioritas-nasional-dalam-rkap-2021 )


PEMERINTAH AKAN TAMBAHKAN PENGUATAN SEKTOR KESEHATAN PADA RKP 2021




POKOK-POKOK RANCANGAN AWAL RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) 2021


RISALAH RAPAT KERJA KOMISI XI DPR RI DENGAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ KEPALA BAPPENAS

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL 2020-2024

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2000 TENTANG PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL (PROPENAS) TAHUN 2000-2004

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts