RUU EBT (ENERGI BARU DAN TERBARUKAN)

Ringkasan

Energi terbarukan energi yang berasal dari "proses alam yang berkelanjutan", seperti tenaga suryatenaga anginarus air proses biologi, dan panas bumi. Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil. Definisi paling umum adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Dengan definisi ini, maka bahan bakar nuklir dan fosil tidak termasuk di dalamnya.

Sumber utama energi terbaharui:

Energi panas bumi, energi surya, tenaga angin, tenaga air, biomassa, bahan bakar bio cair, biomassa padat, bio gas.

Riwayat Penggunaan Energi Terbarukan:

Sepanjang sejarah, berbagai macam energi terbarukan telah digunakan.

  • Kayu adalah bahan bakar biomassa paling tua dalam sejarah manusia, yang digunakan sebagai sumber energi panas lewat pembakaran, bahkan hingga kini masih digunakan. Kayu bakar digunakan saat memasak dan menghangatkan ruangan sehingga manusia dapat bertahan di cuaca dingin. Jenis kayu tertentu digunakan khusus untuk mengawetkan makanan melalui pengeringan atau pengasapan sehingga makanan tidak cepat basi atau rusak. Kemudian ditemukan bahwa pembakaran parsial dalam kondisi miskin oksigen (pirolisis) untuk menghasilkan arang, yang dapat memberikan panas lebih banyak dalam massa yang relatif lebih sedikit dibandingkan kayu kering. Namun, energi ini kurang efisien karena membutuhkan bahan baku kayu/pohon dalam jumlah besar untuk membuat arang.
  • Tenaga Hewan untuk menarik gerobak/kereta dan alat-alat mekanik tradisional. Hewan seperti kuda, sapi atau kerbau sejak dulu telah dimanfaatkan sebagai tenaga transportasi dan penggerak pabrik. Hingga kini, di berbagai belahan dunia masih banyak penggunaan hewan untuk tujuan ini.
  • Tenaga air akhirnya menggantikan kekuatan hewan untuk pabrik dengan mengubah energi air (kinetik maupun gravitasi) menjadi energi kinetik rotasi. Hingga saat ini, tenaga air menyediakan energi listrik terbarukan di seluruh dunia lebih banyak dari sumber energi terbarukan lainnya.
  • Lemak hewani, terutama minyak ikan paus sudah lama dibakar sebagai minyak untuk lampu.
  • Energi angin telah digunakan selama beberapa ratus tahun. Pada awalnya digunakan pada kincir angin berukuran besar bagaikan layar dengan empat hingga enam lengan, seperti yang terlihat di Belanda. Saat ini, desain kincir angin lebih banyak menyerupai pisau dengan jumlah lengan hanya tiga pada umumnya, seperti yang terlihat di ladang angin di pegunungan maupun lepas pantai. Saat ini, tenaga angin merupakan sumber energi dengan pertumbuhan tercepat di dunia.
  • Tenaga surya sebagai sumber energi dalam sejarah manusia, lebih banyak ditangkap secara arsitektural sebagai penerangan dalam bangunan, dan pengeringan bahan pertanian. Dan pada abad ke-20, matahari telah ditangkap secara mekanis memanfaatkan pergerakan fluida hingga konversi ke energi listrik secara langsung.

Sumber Kutipan:

https://id.wikipedia.org/wiki/Energi_terbarukan

Accelerating Geothermal Development in Indonesia: A Case Study in the Underutilization of Geothermal Energy

Can Environmental Regulations Drive International Trade? Lessons for Asia from The European Union’s Performance of Buildings Directive

Climate Change and International Relations: A Five-Pronged Research Agenda

Economic Integration in Southeast Asia: The Case of the ASEAN Power Grid


Infrastructure Development Under The Jokowi Administration Progress, Challenges and Policies



Mengantisipasi Dampak Penghematan Subsidi Energi pada Pertumbuhan Ekonomi

Model Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Listrik Negara dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas dalam Memanfaatkan Energi Baru Terbarukan



Renewable Energy and Sustainable Development: Lessons Learned from APEC for The Preparation of Rio+Io*

Renewable Sources of Energy

Rising Economic Nationalism in Indonesia

Urban Sustainability Analytics: Harnessing Big Data for Smart City Planning and Design

Balancing Act: Cutting Energy Subsidies While Protecting Affordability




Energi Terbarukan di Indonesia: Keragaan Pengembangan dan Perspektif Kebijakan


Hukum Administrasi Negara dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi Berbasis Lingkungan

Ketahanan Energi Indonesia 2015-2025: Tantangan dan Harapan

Mineral dan Energi Kekayaan Bangsa: Sejarah Pertambangan dan Energi Indonesia

Paradigma Pengembangan Maritim dan Energi: Perspektif Kedaulatan dan Kearifan Lokal dalam Kebijakan Ekonomi Baru

Pengaruh Kebijakan Harga Energi terhadap Kegiatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat: Studi Kasus Transportasi

Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam Nasional

Pengelolaan Sumber Daya Pertambangan dan Energi : Kasus Panas Bumi dan Batu Bara

Keputusan Presiden No. 11/2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional


Peraturan Pemerintah No. 70/2009 Tentang Konservasi Energi

Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional


Peraturan Presiden No. 26/2008 tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional

RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR … TAHUN … TENTANG ENERGI BARU DAN TERBARUKAN

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi

Energi Baru Terbarukan, Benahi Regulasi, Pacu Investasi

Energi Terbarukan Terpukul Gelombang Pandemi Covid-19

ENERGI TERBARUKAN. PLTS Atap Bisa Serap Ribuan Tenaga Kerja

ENERGI TERBARUKAN. Tanpa Insentif, Pengembangan Lamban


Koalisi Desak Dewan Hentikan Pembahasan Undang-Undang Mineral


KOMPETISI SOBAT BUMI. Dukung Bibit Unggul Inovator Energi Terbarukan

Pembangunan EBT Di Seluruh Daerah: Komisi VII Dorong PLN Gandeng BUMDES

Skema Baru Harga Listrik EBT, Angin Segar untuk Energi Bersih


Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts