PROGRAM KARTU PRAKERJA

Ringkasan

Kartu prakerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Kartu tersebut dipromosikan oleh Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu sembako murah. Sebagai contoh, dalam sebuah kampanye Pemilu 2019 lalu di Senayan, 10 Maret 2019, ia akan menjalankan program ini jika ia terpilih sebagai presiden sebagai jalan bagi para pendaftarnya untuk memasuki dunia kerja Selain memberdayakan, kartu tersebut juga dinyatakan dapat menanggulangi kemiskinan. Kartu tersebut juga dinilai efektif untuk Industri 4.0.

Setiap pemohon atau pendaftar yang telah lulus seleksi dan mendapatkan atau memegang Kartu Prakerja secara langsung dapat mengikuti berbagai kursus secara online untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja mereka. Kartu tersebut hanya dikhususkan bagi anak muda yang baru tamat SMA/SMK atau perguruan tinggi dan diberi tunjangan untuk biaya pelatihan kerja dalam jangka waktu 6-12 bulan saja. Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Ledia Hanifa menilai program tersebut bisa membuat ketergantungan karena pemegang kartu tetap digaji meskipun belum mendapat pekerjaan.

 

Syarat dan Alur Menjadi Peserta Kartu Prakerja

Pemerintah resmi meluncurkan situs kartu prakerja melalui program pelatihan berbasis online maupun offline. Kartu prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi (skill), meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja dalam negeri.

Dinukil dari laman resminya, www.prakerja.go.id, syarat untuk bisa mendaftar kartu prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah atau kuliah. Orang yang sudah bekerja dan korban PHK juga boleh mendaftar meski program ini diprioritaskan untuk pengangguran muda. Calon peserta yang ingin mendaftarkan diri diwajibkan untuk membuat akun kartu prakerja di website resmi hanya dengan menggunakan e-mail dan nomor ponsel aktif. Nantinya mereka akan mendapatkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.

Setelah memiliki akun, para calon peserta bisa mendaftarkan diri melalui formulir pendaftaran, lalu mengikuti tes kemampuan dasar. Jika berhasil peserta akan mendapat notifikasi skor tesnya. Bagi yang tidak disetujui tinggal memilih batch atau tahap berikutnya tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang. Kemudian peserta akan mendapatkan pagu bantuan biaya pelatihan yang bisa digunakan untuk pembelian pelatihan di platform digital mitra yang resmi, sebagaimana tercantum pada situs resmi. Saat ini, peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah pagu. Di akhir, peserta akan mendapatkan insentif pascapelatihan. Insentif hanya diberikan kepada pemegang kartu prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama atau setelah menuntaskan aneka pelatihan secara kumulatif minimal sebesar nilai tertentu. Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank yang sudah didaftarkan.

Insentif bakal disalurkan secara bertahap, yang akan diberitahukan pada akun atau notifikasi via email resmi kartu prakerja. Insentif dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau meringankan biaya selama mencari pekerjaan. 

  1. Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan
  2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
  3. Pekerja formal atau informal
  4. WNI berusia 18 tahun ke atas
  5. Pelaku usaha mikro dan kecil
  6. Korban PHK

Tunjangan penerima Kartu Prakerja, selama COVID-19 peserta mendapat manfaat Rp3,550,000, bantuan pelatihan Rp1 juta, penuntasan pelatihan Rp3,550,000 per bulan selama empat bulan, serta insentif survei keberkerjaan Rp150 ribu.

 

Penanganan COVID-19

Selama wabah COVID-19, pemerintah melakukan perubahan terhadap kartu prakerja agar bisa menjadi bantuan bagi pekerja yang terkena PHK atau angkatan kerja yang baru lulus dari pendidikan. Anggaran dilipatgandakan menjadi Rp20 triliun untuk bisa memperluas cakupan bantuan. Selain itu total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama 4 bulan dengan total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei. Pelatihan yang awalnya meliputi juga pelatihan tatap muka, kini sepenuhnya daring.

Diharapkan dengan meningkatkan anggaran untuk kartu prakerja, penerima bantuan ini bisa meningkat dari 2 juta orang menjadi 5,6 juta.

Dengan mengeluarkan Kartu Prakerja 2020 yang lebih awal pada bulan April 2020, mengingat kartu prakerja juga terjadi dan berdampak dalam menghadapi pandemi koronavirus yang besar terhadap perekonomian Indonesia, maka pemerintah berharap kartu ini akan memberikan manfaat dan solusi melalui kartu prakerja seperti:

  1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung oleh pihak pekerja dan perusahaan.
  2. Mampu mengurangi biaya dalam mencari informasi mengenai pelatihan
  3. Mendorong keberkerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch
  4. Menjadikan komplemen dari pendidikan formal

Melalui program kartu prakerja ini, peserta yang mendaftar juga akan mendapatkan uang. Adapun total yang didapatkan sebesar Rp3.550.000 dengan bentuk terdiri atas:

  • Biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000
  • Insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000/bulan selama 4 bulan,
  • Insentif survei keberkerjaan dengan total Rp50.000.

 

 

Komite Cipta Kerja

Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Komite bertugas merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja. Diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Wakil Ketua Kepala Staf Kepresidenan, Komite beranggotakan 6 menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri. Bertindak sebagai Sekretaris Komite, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian







Kartu Prakerja: Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi Global COVID-19

Analisis Efektifitas Kartu Pra-kerja di Tengah Pandemi Covid-19


Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Wacana Kartu Pra-Kerja (Sebuah Kritik untuk Presiden Jokowi)

Konsep Kebijakan Strategis dalam Menangani Eksternalitas Ekonomi dari Covid-19 pada Masyarakat Rentan di Indonesia


Optimalisasi Program Kartu Prakerja dengan Pelatihan Branding Strategy

Realokasi Kartu Pra Kerja dalam Mendukung Intensifikasi Sektor Pertanian

Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia untuk Mengatur Penerimaan dan Pengeluaran Negara dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

The Image of President Candidate Joko Widodo in Campaign Advertisement in the President Election 2019

Desain dan Pengembangan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi: Implementasi Model Addie

Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

Keuangan Inklusif: Membongkar Kredit Usaha Rakyat dalam Menurunkan Kemiskinan dan Pengangguran

Kiat Mengentaskan Pengangguran Melalui Wirausaha


Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan


Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi: Competency Based Human Resource Management

Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial


Belum Ada Temuan Kartu Prakerja Rugikan Negara

DPR Minta Program Kartu Pra Kerja Dikelola Penuh Kemenaker


JARING PENGAMAN SOSIAL. Dana Kartu Prakerja Sudah Ditransfer, Insentif Tidak Bisa Langsung Cair

Kalangan DPR Pun Cukup Ramai Membicarakan Program Kartu Prakerja



Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana Benahi Tata Kelola

KARTU PRAKERJA. Data Jadi Pangkal Persoalan Insentif Kartu Prakerja

KETENAGAKERJAAN. Perbaiki Mekanisme agar Tujuan Kartu Prakerja Tak Meleset

KPK Jangan Ragu Tindak Penyimpangan Kartu Prakerja



MITIGASI DAMPAK COVID-19. Tunda Pelatihan Program Kartu Prakerja, Alihkan untuk Insentif



Pemerintah Evaluasi Kelanjutan Program Kartu Prakerja


PENANGANAN DAMPAK COVID-19. Separuh Lebih Peserta Program Kartu Prakerja Belum Terima Insentif



Program Pemerintah - KPK Diminta Tetap Kawal Kartu Prakerja

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts