RUU TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Ringkasan

Sistem Pendidikan Nasional

KOMPAS.com - Berdasarkan pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Pemerintah Negara Indonesia bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. UUD 1945 mengamanatkan pemerintah Indonesia untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan. Pendidikan nasional untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Dikutip dari situs resmi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, berikut ini pengertian, dasar, fungsi, tujuan, prinsip dan jenis pendidikan berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003.

 

Baca juga: Nadiem Makarim Minta Waktu 6 Bulan Siapkan Cetak Biru Pendidikan Indonesia

 

Pengertian pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pengertian pendidikan nasional Sedangkan pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pendidikan nasional berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Pengertian sistem pendidikan nasional Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

 

Baca juga: Definisi Guru Masa Depan Harus Dijelaskan dalam Cetak Biru Pendidikan

 

Dasar pendidikan nasional

Pendidikan nasional di Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Pancasila adalah dasar negara Indonesia, merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis atau landasan konstitusional pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.

 

Fungsi pendidikan nasional

Pendidikan nasional di Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut: Mengembangkan kemampuan Membentuk watak Membentuk peradaban bangsa yang bermartabat Mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Tujuan pendidikan

Pendidikan nasional di Indonesia mempunyai tujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik.

 

Baca juga: Permendikbud 2019 Larang Sekolah dan Dinas Pendidikan Kutip Biaya UN!

 

Berikut ini tujuan pendidikan nasional di Indonesia:

  1. Menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Berakhlak mulia
  3. Sehat
  4. Berilmu
  5. Cakap
  6. Kreatif
  7. Mandiri
  8. Menjadi warga negara yang demokratis
  9. Bertanggung jawab

 

Prinsip penyelenggaraan pendidikan

Di Indonesia terdapat prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Beberapa prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional tersebut meliputi:

  1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif. Dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Baca juga: Yuk Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi
  2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
  3. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
  4. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan dan membangun kemauan. Serta mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
  5. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
  6. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen msayarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

 

Baca juga: Mengawal Mutu Pendidikan Tanpa Mengorbankan Kemerdekaan Belajar

 

Jenis pendidikan di Indonesia

Terdapat beberapa jenis pendidikan di Indonesia yaitu:

  1. Pendidikan formal
  2. Pendidikan nonformal
  3. Pendidikan informal
  4. Pendidikan anak usia dini
  5. Pendidikan jarak jauh
  6. Pendidikan berbasis masyarakat

Berikut ini penjelasan masing-masing jenis pendidikan di Indonesia:

  1. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
  2. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
  3. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

 

Baca juga: Nadiem Minta Dinas Pendidikan Petakan Sebaran Guru di Daerah.

 

1. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.

Dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani.

Agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

 

2. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik.

Pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi dan media lain.

 

3. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi dan potensi masyarakat.

Pendidikan berbasis masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sistem Pendidikan Nasional", https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/06/210000569/sistem-pendidikan-nasional?page=all.
Penulis: Arum Sutrisni Putri
Editor : Arum Sutrisni Putri




Pembaruan Sistem Pendidikan di Indonesia: Perkembangan dan Ta System Reform in Indonesia: Progress and Challenges)

Civic education: antara realitas politik dan implementasi hukumnya

Format baru pengelolaan pendidikan

Kajian, analisis dan evaluasi Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita

Proses Pembahasan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Proses Pembahasan RUU No 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Proses Pembahasan RUU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional

JDIH  

Unduh

http://www.dpr.go.id/jdih/index/id/591 Dokumen tersedia di Perpustakaan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

JDIH  

Unduh

http://www.dpr.go.id/jdih/index/id/203 Dokumen tersedia di Perpustakaan

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts