Sistem Pendidikan Nasional
KOMPAS.com - Berdasarkan pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Pemerintah Negara Indonesia bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. UUD 1945 mengamanatkan pemerintah Indonesia untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan. Pendidikan nasional untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Dikutip dari situs resmi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, berikut ini pengertian, dasar, fungsi, tujuan, prinsip dan jenis pendidikan berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003.
Baca juga: Nadiem Makarim Minta Waktu 6 Bulan Siapkan Cetak Biru Pendidikan Indonesia
Pengertian pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pengertian pendidikan nasional Sedangkan pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pendidikan nasional berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Pengertian sistem pendidikan nasional Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Baca juga: Definisi Guru Masa Depan Harus Dijelaskan dalam Cetak Biru Pendidikan
Dasar pendidikan nasional
Pendidikan nasional di Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Pancasila adalah dasar negara Indonesia, merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis atau landasan konstitusional pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.
Fungsi pendidikan nasional
Pendidikan nasional di Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut: Mengembangkan kemampuan Membentuk watak Membentuk peradaban bangsa yang bermartabat Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan pendidikan
Pendidikan nasional di Indonesia mempunyai tujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik.
Baca juga: Permendikbud 2019 Larang Sekolah dan Dinas Pendidikan Kutip Biaya UN!
Berikut ini tujuan pendidikan nasional di Indonesia:
Prinsip penyelenggaraan pendidikan
Di Indonesia terdapat prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Beberapa prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional tersebut meliputi:
Baca juga: Mengawal Mutu Pendidikan Tanpa Mengorbankan Kemerdekaan Belajar
Jenis pendidikan di Indonesia
Terdapat beberapa jenis pendidikan di Indonesia yaitu:
Berikut ini penjelasan masing-masing jenis pendidikan di Indonesia:
Baca juga: Nadiem Minta Dinas Pendidikan Petakan Sebaran Guru di Daerah.
1. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani.
Agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik.
Pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi dan media lain.
3. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi dan potensi masyarakat.
Pendidikan berbasis masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sistem Pendidikan Nasional", https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/06/210000569/sistem-pendidikan-nasional?page=all.
Penulis: Arum Sutrisni Putri
Editor : Arum Sutrisni Putri
Lain-lain 
https://kompas.id/baca/humaniora/ilmu-pengetahuan-teknologi/2020/05/02/era-baru-pendidikan-di-indonesia/Lain-lain 
https://kompas.id/baca/humaniora/dikbud/2020/04/03/presiden-minta-pendidikan-nasional-dievaluasi/Lain-lain 
https://kompas.id/baca/humaniora/dikbud/2020/05/22/sistem-pendidikan-nasional-belum-disiapkan-untuk-hadapi-bencana/Indonesia One Search 
https://onesearch.id/Record/IOS5371.article-1520?widget=1&library_id=987 Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=29664&keywords=civic+education Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=27146&keywords=format+baru Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=31258&keywords=sistem+pendidikan+nasional Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=19954&keywords=landasan+pendidikan Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
http://opac.dpr.go.id/catalog/index.php?p=show_detail&id=19240&keywords=sistem+pendidikan+nasional Dokumen tersedia di PerpustakaanHak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts