Komisi III Usul RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas Prioritas 2020
Kompas.com - 30/06/2020, 17:58 WIB
Penulis Tsarina Maharani, Editor Kristian Erdianto
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kejaksaan dan RUU tentang Jabatan Hakim masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Hal tersebut disampaikan pimpinan Komisi III dalam rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Ada dua usulan baru yang masuk dari Komisi III, yaitu usul RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim. Kalau bisa," kata Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya, saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).
Sementara itu, saat ini ada dua RUU yang semestinya dibahas Komisi III bersama pemerintah, yaitu RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan (PAS). Namun, kedua RUU yang merupakan inisiatif pemerintah itu belum kunjung dibahas. Diketahui, RUU KUHP dan RUU PAS berstatus carry over atau kelanjutan dari periode sebelumnya. "Dua RUU ini usul pemerintah, besok akan ditanyakan khusus untuk KUHP dan PAS kepada pemerintah," ucap Willy.
Evaluasi Prolegnas Prioritas ini sesuai dengan UU No 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan UU PPP, Prolegnas dapat dievaluasi tiap akhir tahun bersamaan dengan penyusunan dan penetapan Prolegnas Prioritas tahunan. Evaluasi dilakukan dengan mengeluarkan atau menambahkan RUU dalam daftar prolegnas. Willy menjelaskan, RUU yang diusulkan dihapus adalah rancangan yang belum dibahas atau tidak akan dibahas hingga Oktober 2020.
Ia mengatakan, RUU yang telah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 nantinya dapat diusulkan kembali untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Berbagai usulan-usulan dalam rapat hari ini akan dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Kamis (2/7/2020) mendatang. "Ini belum tripartit. Bukan di-drop ya, tapi dikomunikasikan untuk dimasukkan Prolegnas tahun berikutnya karena tidak keburu sampai Oktober kalau melihat status dan dinamika di masing-masing komisi. Keputusannya nanti di raker tripartit hari Kamis," ujarnya.
Untuk diketahui, Prolegnas Prioritas 2020 terdiri atas 50 RUU yang terdiri atas usul DPR, DPD, dan pemerintah. Berdasarkan rapat hari ini, ada sejumlah RUU inisiatif DPR yang diusulkan dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. RUU yang disulkan dihapus yaitu, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dibahas Komisi VIII serta RUU tentang Kehutanan dan RUU tentang Perikanan yang dibahas Komisi IV. "RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di-drop. Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021," kata Willy.
Kemudian, RUU tentang Jalan yang dibahas Komisi V. Willy mengatakan, RUU tentang Jalan sebetulnya sudah mulai dibahas, tetapi kemungkinan akan dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 jika tidak dapat diselesaikan hingga Oktober. "Komisi V RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jalan, RUU tentang Jalan juga. Tapi kita minta kepastian lagi, apakah ini selesai Oktober. Kalau tidak, nanti RUU tentang Jalan akan di-drop," ucapnya. Berikutnya, RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang dibahas Komisi IX, RUU tentang Gerakan Pramuka yang dibahas Komisi X, dan RUU tentang Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian serta RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan yang dibahas Komisi XI. "Komisi XI, RUU Bea Materai jalan karena itu (usul) pemerintah. Kemudian dua di-drop yaitu, RUU Perpajakan dan Penguatan Pereknomian dan RUU tentang OJK," ujar Willy.
E-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/16326 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/26142 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/22577 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/25025 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/26140 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/23578 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/23188 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/35359 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/22583 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/25680 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/25678 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/25934 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/26323 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/35516 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/21971 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/25705 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/25807 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/26294 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/28788 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/36390 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/35556 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/27636 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/30413 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/23584 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/26648 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/18501 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/23538 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/35514 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/36360 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/22383 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/35374 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Paper Perpustakaan 
https://epaper.dpr.go.id/index/detail/id/12426 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/23867 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/23437 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/21487 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/28643 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/23119 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/23441 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/21461 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/27648 Dokumen tersedia di PerpustakaanE-Kliping DPR 
https://kliping.dpr.go.id/index/detail/id/26024 Dokumen tersedia di PerpustakaanHak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts