Landas Kontinen merupakan daerah di bawah laut yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari daerah dibawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran laut tepi kontinen, sehingga suatu jarak 200 mil laut dari garis pangkal, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut. Garis batas luar kondisi kontinen pada dasar laut, tidak boleh melebihi 350 mil laut dari garis pangkal atau tidak melebihi 100 mil laut dari garis kedalaman (isobath) 2500m, kecuali untuk elevasi dasar laut yang merupakan bagian alamiah tepian kontinen, seperti pelataran (plateau), tanjakan (rise), puncak (caps), ketinggian yang datar ( banks) dan puncak gunung yang bulat (spurs).
Sumber: http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/64-rancangan-peraturan/rancangan-undang-undang/2095-ruu-landas-kontinen-indonesia.html
Lain-lain 
https://mediaindonesia.com/read/detail/296427-12-nelayan-myanmar-diisolasi-di-banda-acehLain-lain 
https://mediaindonesia.com/read/detail/328858-bakamla-coast-guard-vietnam-hangatkan-keamanan-di-laut-natunaLain-lain 
https://mediaindonesia.com/read/detail/219249-kapal-tni-al-berhasil-tangkap-empat-kapal-vietnam-di-natuna-utaraLain-lain 
https://mediaindonesia.com/read/detail/334787-nelayan-ri-dilarang-tangkap-ikan-dekat-boya-selat-malakaLain-lain 
https://mediaindonesia.com/read/detail/268313-peta-landasan-kontinen-laut-utara-papua-selesaiLain-lain 
https://mediaindonesia.com/read/detail/224634-pilpres-2019-dan-neogeopolitik-indonesiaLain-lain 
https://mediaindonesia.com/read/detail/186236-satu-kapal-ikan-asing-berbendera-vietnam-diamankan-tni-al.htmlKatalog Perpustakaan 
http://fhukum.unpatti.ac.id:80/opac/index.php?p=show_detail&id=2530 Dokumen tersedia di PerpustakaanHak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts