RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji)

Ringkasan

Diusulkan Pada : 17 Desember 2019

Awalnya, RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Belakangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan perlindungan kiai dan guru mengaji masuk dalam substansi rancangan undang-undang ini.


RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) ini masuk dalam Prolegnas 2020.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Zaitun Rasmin mengapresiasi masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) perlindungan tokoh agama dan simbol agama. Regulasi itu memang sangat diperlukan karena saat pemuka agama memberi pencerahan terhadap umat masih ada saja yang beranggapan berbeda. "Karena kadang-kadang orang salah paham, tokoh-tokoh agama menyampaikan justru menyampaikan kebenaran, tapi ada orang-orang yang tidak suka," menurutnya.

Mengenai apakah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020 ini akan membuat para tokoh pemuka agama terkekang, KH Zaitun berharap DPR dan pemerintah dalam membahas poin-poin atau pasal-pasal RUU ini melibatkan ormas Islam. Serta melibatkan tokoh-tokoh untuk mendapatkan masukan. 

 

Sumber:

https://nasional.tempo.co/read/1296988/ruu-perlindungan-tokoh-agama-ppp-pkb-usul-guru-ngaji-dimasukkan/full&view=ok

https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/19/12/12/q2ddzw428-wasekjen-mui-apresiasi-ruu-perlindungan-guru-ngaji

 


Minim Perhatian, Guru Ngaji Hanya Dibantu Rp. 750 Ribu Setahun


Polisi Tangkap Satrio, Pelaku Vandalisme dan Penyobek Al-quran di Musala Darussalam Tangerang Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Satrio, Pelaku Vandalisme dan Penyobek Al-quran di Musala Darussalam Tangerang



RUU Perlindungan Tokoh Agama: Alasan Mencegah Kriminalisasi dan Ancaman?


Syekh Ali Jaber Jadi Korban Penusukan, Fraksi PKS DPR Ingatkan Urgensi RUU Perlindungan Tokoh Agama



Agama, Kekerasan dan Kontestasi Politik Elektoral: Penggunaan Simbol Keagamaan Kiai dan Kekuasaan Blater dalam Pertarungan Politik Lokal Madura





Ulama & Kekuasaan: Pergumulan Elite Muslim Dalam Sejarah Indonesia

Delik Penghinaan Terhadap Simbol-Simbol Agama Dalam Hukum Positif dan Hukum Islam



Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts