RUU TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Ringkasan

Perencanaan pembangunan nasional menjadi biang dari berbagai permasalahan nasional. Tanpa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang terintegrasi, Pembangunan Nasional hanyalah lelucon belaka. Apa itu Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional?. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.

Perencanaan Pembangunan Nasional di atur dengan sebuah Undang-Undang yaitu Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mencakup landasan hukum di bidang perencanaan pembangunan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menetapkan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di pusat dan Daerah dengan melibatkan masyarakat.

Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disahkan pada tanggal 5 Oktober 2004 di Jakarta oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional diundangkan pada tanggal 5 Oktober 2004 oleh Sekretaris Negara Bambang Kesowo di Jakarta.



Beredar RUU Ibu Kota Baru, Bappenas: Masih Revisi Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Beredar RUU Ibu Kota Baru, Bappenas: Masih Revisi"

Diungkap Basarah, ini 4 kelemahan UU sistem perencanaan pembangunan nasional

DPR Minta Landasan Hukum Pemindahan IKN Jadi Prioritas


KETERKAITAN KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN DAERAH

RELEVANSI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL DENGAN AMANAT KONSTITUSI (STUDI TENTANG PERBANDINGAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN HUKUM DALAM GBHN DAN RPJPN)

Analisis Sistem Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah

Bappenas dalam sejarah perencanaan pembangunan Indonesia 1945-2025





Undang Undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional

Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts