Ringkasan



Kudeta Myanmar: Mengapa Indonesia diharapkan membantu mengatasi krisis politik 'sahabat lama'?







PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 79 TAHUN 2015 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN KERANGKA KERJA PERDAGANGAN DAN PENANAMAN MODAL ANTARA KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN KEMENTERIAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL REPUBLIK UNI MYANMAR (FRAMEWORK AGREEMENT ON TRADE AND INVESTMENT BETWEEN THE MINISTRY OF TRADE OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE MINISTRY OF NATIONAL PLANNING AND ECONOMIC DEVELOPMENT OF THE REPUBLIC OF THE UNION OF MYANMAR)

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts