RUU TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL

Ringkasan

Rancangan Undang-Undang tentang Kenghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS adalah salah satu rancangan undang-undang yang masuk program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2021 dan prolegnas 2021-2024.

RUU PKS tidak hanya mengatur tentang hukum acara dan sanksi pidana mengenai kekerasan seksual, tetapi lebih banyak mengatur tentang manfaat bagi korban kekerasan seksual. RUU PKS mencakup mulai dari pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum. RUU ini juga mengatur peran masyarakat, seperti tindakan yang dilakukan oleh RT atau RW.

Ada sembilan bentuk kekerasan seksual yang dijelaskan dalam RUU ini, yaitu pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, pembudakan seksual dan penyiksaan seksual.

Anggota Baleg Dukung Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

DPR Komitmen Segera Selesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual






RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Beri Jaminan Perlindungan Bagi Korban

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk prioritas DPR, tapi masyarakat masih memiliki pemahaman berbeda-beda

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Mendesak Diselesaikan

MENIMBANG SEMANGAT PANCASILA DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL (RUU P-KS)

RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM MELINDUNGI KETAHANAN KELUARGA SEBAGAI INSTITUSI PENDIDIKAN INFORMAL (Analisis Wacana Kritis PP Persistri terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)

Penghapusan kekerasan seksual dalam berbagai perspektif

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor... Tahun… Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor... Tahun… Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual







RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL: DPR Diminta Tetap Pertahankan Sembilan Jenis Kekerasan Seksual

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts