SCREENING KESEHATAN JAMAAH HAJI INDONESIA 2024

Ringkasan

Pemeriksaan kesehatan jamaah haji 2024, yang dikenal sebagai istithaah, dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan jemaah haji selama ibadah haji. Istithaah kesehatan memiliki makna kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui kesiapan dan kelaikan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji, sehingga mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, aman, nyaman, sehat dan selamat hingga kembali lagi dari Tanah Suci.

Pemeriksaan kesehatan jamaah haji 2024 dilakukan dalam empat tahap untuk menjamin keselamatan dan kesehatan jemaah haji selama ibadah haji. Tahap pertama pemeriksaan kesehatan jamaah haji adalah medical checkup (MCU) yang meliputi pengukuran tekanan darah, EKG, dan kimia darah untuk mengidentifikasi penyakit fisik. Tahap kedua adalah pemeriksaan kognitif untuk mengidentifikasi kemampuan berpikir pada lansia. Tahap ketiga adalah pemeriksaan kesehatan mental untuk mengidentifikasi demensia, orientasi, daya ingat, dan konsentrasi. Tahap keempat adalah pemeriksaan ADL (Active Daily Living) untuk mengidentifikasi kemampuan jemaah haji dalam melakukan aktivitas sehari-hari, seperti pergi ke mesjid, melakukan wudhu, dan mandi, tanpa bantuan orang lain.

Sumber:

https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/jemaah-haji-wajib-periksa-kesehatan-sebelum-pelunasan-bipih-2024

https://p2p.kemkes.go.id/kepmenkes-tentang-standar-teknis-pemeriksaan-kesehatan-jemaah-haji/#



Jemaah Harus Tahu! Ini Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang Wajib Dilalui sebelum Diperbolehkan Berangkat Haji

Komisi VIII Apresiasi Screening Kesehatan Para Calon Jemaah Haji di Bekasi



Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istithaah Kesehatan Jamaah Haji

Pemeriksaan Kesehatan dan Pembinaan Jemaah Haji Kota Bandung

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts