PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN TAPERA

Ringkasan

Undang-Undang Tapera merumuskan Tapera sebagai penyimpanan yang dilakukan peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu, yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tapera, tujuannya adalah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Selanjutnya dalam Pasal 7 disebut, setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit dari upah minimum wajib menjadi peserta. Namun, menariknya, pada Pasal 27 manfaat dari program ini ditujukan bagi peserta yang mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan, berpenghasilan rendah, belum memiliki rumah, dan/atau menggunakannya untuk pembiayaan kepemilikan rumah, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah pertama.

Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2024. Ini aturan turunan dari UU No 4/2016 tentang Tapera (UU Tapera).

Beberapa hal pokok yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 ini mengatur ketentuan diantaranya kewenangan pengaturan Kepesertaan Tapera oleh Kementerian terkait, serta pemisahan sumber dana antara dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari dana Tapera. Sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Ayat (5a) PP Nomor 21 Tahun 2024, target peserta Tapera diperluas ke karyawan BUMN, BUMD, swasta, dan pekerja mandiri atau informal. Khusus untuk karyawan swasta dan pekerja mandiri, Tapera dilaksanakan selambat-lambatnya pada 2027.

Aturan baru ini menetapkan pemotongan 3% dari gaji atau upah peserta pekerja untuk tabungan Tapera, dengan pemberi kerja menanggung 0,5% dan pekerja 2,5%. Pekerja mandiri harus menanggung seluruh biaya simpanan sendiri.

 

Sumber:https://www.kompas.id/baca/opini/2024/06/02/tapera-untuk-siapa?open_from=Search_Result_Page

https://www.tapera.go.id/2024/05/tingkatkan-efektivitas-penyelenggaraan-tapera-pemerintah-tetapkan-pp-no-21-tahun-2024/

Mencermati Program Tapera Berikut Mekanisme Pemanfaatannya


Anggaran subsidi rumah menurun 24 persen

Asas Gotong Royong pada Tapera, antara Kewajiban atau Sukarela





Krisis Hunian di Balik Rencana Program Tapera


Menteri Basuki: Tapera Itu Tabungan, Bukan Potongan Gaji



Penerapan Kewajiban Potong Gaji Karyawan untuk Tapera Paling Lambat 2027

Penerapan Program Tapera di Sejumlah Negara


Program Tapera Dikaji Lagi, Pemerintah Akan Minta Masukan Publik

Program Tapera Dikhawatikan Jadi Harapan Palsu dan Bebani Pekerja

Serius Mau Tapera, Setelah Kasus Taspen, Asabri, dan Jiwasraya?




Tapera Kian Menyulitkan Pekerja Mandiri Berpenghasilan Tak Pasti



Tapera, Mengapa Gaji Semua Karyawan Harus Dipotong 2,5 Persen?

Tegaskan Tapera untuk Bantu Masyarakat, Wapres: Kurang Sosialisasi Saja

Housing-Finance Intervention and Private Incentives: Helping Minorities and the Poor

Analisis Kebijakan Perumahan Subsidi di Indonesia Policy Analysis Of Subsidized Housing In Indonesia

ANALISIS PERKEMBANGAN KEBIJAKAN SUBSIDI DI BIDANG PERUMAHAN DI INDONESIA

ANALISIS PREDIKSI BACKLOG RUMAH DI INDONESIA PERIODE 2022 - 2030

Analisis Yuridis Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat Ditinjau Dari Perspektif Good Governance

Comment on Housing-Finance Intervention and Private Incentives: Helping Minorities and the Poor

IMPLIKASI PP PENYELENGGARAAN TAPERA DAN PP PENYELENGGARAAN PROGRAM JHT TERHADAP PROGRAM PERUMAHAN BAGI PEKERJA SWASTA


Optimizing of Public Housing Financing Policies for Low Income Community in Indonesia: Conceptual Approach

PENDEKATAN DAN PEMECAHAN MASALAH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SUBSIDI PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH

PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2016 DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM

Public Fund Optimization for Housing Finance (Case Study: Tabungan Perumahan Rakyat, Indonesia)

Aspek Legal Properti : Teori, Contoh, dan Aplikasi

Dasar-dasar Hukum Perumahan

Perencanaan dan pengembangan perumahan : sebuah konsep, pedoman, dan strategi perencanaan dan pengembangan perumahan

NASKAH AKADEMIK RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA)

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kepesertaan dan Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2018 tentang Modal Awal Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2O16 TENTANG TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts