RUU Transportasi Online

Ringkasan

Transportasi online telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitas. Layanan berbasis aplikasi ini menawarkan kemudahan akses sekaligus membuka peluang penghasilan bagi pengemudi. Perkembangannya juga membawa berbagai persoalan, mulai dari hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi, penetapan tarif dan pembagian pendapatan, hingga keselamatan serta perlindungan pengguna layanan.

Rancangan Undang-Undang tentang Transportasi Online hadir dalam agenda legislasi sebagai upaya memperkuat kerangka hukum penyelenggaraan transportasi berbasis aplikasi. Kebutuhan akan kejelasan status dan perlindungan pengemudi, tanggung jawab perusahaan aplikasi, serta keseimbangan kepentingan para pihak menjadi latar penting dalam pengembangan pengaturannya.

Panduan pustaka SIPINTER ini menghimpun berbagai sumber informasi mengenai transportasi online dan perkembangan RUU-nya. Dokumen resmi, peraturan perundang-undangan, buku, artikel ilmiah, serta pemberitaan yang relevan disajikan sebagai bahan bacaan untuk mengenali konteks dan mengikuti perkembangan pengaturannya.

3 Poin Penting RUU Transportasi Online: Kolaborasi Luar Biasa UBL dan DPR RI

Ojek dan taksi ”online” berkontribusi besar terhadap peningkatan penggunaan transportasi umum.


UIN Bandung dan Badan Keahlian DPR RI Dorong Regulasi Transportasi Online yang Berkeadilan

ANALISIS FORMULASI KEBIJAKAN TERHADAP KEBERADAAN OJEK ONLINE DI INDONESIA (STUDI KASUS OJEK ONLINE DI JAKARTA)

Analisis Kekosongan Hukum Terhadap Transportasi Berbasis Aplikasi: Studi Kasus Ojek Online

Aspek Hukum Pengelolaan Transportasi Umum Berbasis Aplikasi Online Menurut Undang-Undang Pengangkutan



Pengaruh Jumlah Jam Kerja, Tingkat Pendidikan dan Usia terhadap Pendapatan Ojek Online di Kelurahan Kemirimuka Kota Depok (Studi Kasus pada Driver Gojek)

Perkembangan Transportasi Ojek Online dan Pengaruhnya Terhadap Perubahan Sosial Ekonomi di Bandar Lampung

Telaah Regulasi Ojek Online di Indonesia dalam Perspektif Filsafat Fenomenologi Hukum

Transportasi Online: Analisis Bibliometrik dan Systematic Literature Review (SLR)


PELAYANAN TRANSPORTASI ONLINE DI INDONESIA

Pola kerja kemitraan di era digital: perlindungan sosial transportasi online roda dua

Hak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts