Peletakan batu pertama proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan Presiden Joko Widodo di Tegalluar, Bandung, pada 21 Januari 2016. Pembangunan proyek kereta cepat itu membutuhkan waktu sekitar delapan tahun hingga resmi beroperasi. Gagasan kereta cepat muncul saat pemerintah saat itu berupaya meningkatkan konektivitas antarkota besar sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur nasional. Proyek itu membuat Indonesia menjadi yang pertama di Asia Tenggara memiliki kereta yang melesat hingga kecepatan 350 km/jam secara aman.
Data dari PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menyebutkan, selama pengoperasian perdana 17 Oktober 2023 hingga 25 Juni 2025, KCIC telah melayani 10.014.707 penumpang melalui 29.786 perjalanan Whoosh yang dioperasikan dengan aman dan selamat. Sejak awal, proyek yang dijalankan oleh konsorsium PT KCIC (BUMN Indonesia 60 persen dan China Railway International Co Ltd 40 persen) ini dijanjikan murni menggunakan skema business to business (B2B), tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Janji ini adalah faktor kunci di balik keputusan pemerintah memilih proposal China, yang mengalahkan tawaran Jepang yang membutuhkan jaminan pemerintah (memakai APBN). Pilihan ini dinilai lebih cepat dan murah, tetapi juga memunculkan kesan bahwa keputusan tersebut lebih didorong oleh motif politik dan diplomatik daripada pertimbangan teknokratis murni.
Sayangnya, janji ”tanpa APBN” ini gagal diuji kenyataan. Biaya proyek yang awalnya diperkirakan sekitar Rp 86 triliun (5,5 miliar dollar AS) melonjak menjadi lebih dari Rp 113 triliun (7,2 miliar dollar AS). Pembengkakan biaya (cost overrun) ini disebabkan oleh revisi desain, hambatan pembebasan lahan, dampak pandemi Covid-19, dan perubahan nilai tukar.
Akibatnya, pada 2021, Pemerintah Indonesia melalui PT KAI dan Kementerian Keuangan akhirnya memberikan penjaminan sebagian utang proyek. Pembayaran bunga utang pada tahun 2025 ini diperkirakan sekitar Rp 2 triliun per tahun dan menjadi polemik terkait dengan menjadi tanggung jawab konsorsium atau dilimpahkan kepada pemerintah melalui APBN.
Perubahan skema dan dampak utang ini membuat publik menilai telah terjadi inkonsistensi kebijakan dan menyebut Whoosh sebagai ”B2B semu”, karena risiko fiskal pada akhirnya ditanggung negara.
Pentingnya sinergi antara Pemerintah dan DPR dalam mencari solusi terbaik terhadap pembiayaan proyek KCIC. Komisi VI DPR RI pun berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi agar proyek Whoosh dapat memberikan manfaat optimal bagi rakyat dan perekonomian nasional.
Lain-lain 
https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Akses-Mandek-Manfaat-Kereta-Cepat-Terhambat-Komisi-V-Desak-Pembangunan-Jalan-ke-Stasiun-Karawang-61470Lain-lain 
https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/DPR-Akan-Kaji-Permasalahan-Proyek-Kereta-Cepat-Indonesia-China-60547Lain-lain 
https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Evaluasi-Total-Proyek-Kereta-Cepat-demi-Stabilitas-Keuangan-Negara-60563Lain-lain 
https://www.researchgate.net/publication/394734882_Analisis_Pada_Perusahaan_PT_Kereta_Cepat_Indonesia_China_WHOOSHBadan Keahlian 
https://berkas.dpr.go.id/pa3kn/analisis-ringkas-cepat/public-file/analisis-ringkas-cepat-public-47.pdfKatalog Perpustakaan 
https://opac.dpr.go.id/index.php?p=show_detail&id=31272&keywords=kereta+api Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
https://opac.dpr.go.id/index.php?p=show_detail&id=36761&keywords=kereta+api Dokumen tersedia di PerpustakaanKatalog Perpustakaan 
https://opac.dpr.go.id/index.php?p=show_detail&id=38368&keywords=kereta+cepat Dokumen tersedia di PerpustakaanJDIH 
https://jdih.kemenhub.go.id/peraturan/detail?data=J6Oh25kc66FHExJLHd4x7w8MPYRPbuXIZ4Ob74aNQTXc8X6Bu5SmzsC4uXGGTZb7Vl4p72f8hBlCb4DtSB4TAv6Q8W5GUJLI2pY4OfDqTMWcMA6h5nKBtHON1DCErKZLZWYw3yzkjFTJOXCKmrS36BnguiHak Cipta ©
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts